Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Tuntas Setelah 2,5 Tahun Mandeg: DPRD Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Strategis Jadi Kado Pembangunan 2026
    HEADLINE

    Tuntas Setelah 2,5 Tahun Mandeg: DPRD Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Strategis Jadi Kado Pembangunan 2026

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid19 Mei 2026Tidak ada komentar7 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos,id 

    Mitra Tni Polri

    PASURUAN.     Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi saksi bisu pecahnya kebuntuan legislasi yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Dalam Rapat Paripurna keempat yang digelar Senin (18/5/2026), wakil rakyat akhirnya mengetok palu pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD tahun 2026 yang sempat mengalami stagnasi panjang.
    Ketiga regulasi tersebut bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan instrumen krusial yang menyentuh aspek sosial dan perlindungan hak warga secara mendasar.

    Publik sebelumnya sempat mempertanyakan nasib ketiga regulasi ini karena proses pembahasannya yang memakan waktu hingga *30 bulan* Namun, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, *Samsul Hidayat* menegaskan bahwa penantian panjang tersebut merupakan harga yang harus dibayar demi kualitas hukum yang mumpuni.
    Dinamika yang terjadi selama ini bukanlah kesengajaan untuk menunda. Kami ingin memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar sempurna, transparan, dan akuntabel. Kami tidak ingin regulasi ini lahir prematur,  tegas Samsul di hadapan forum.

    Tiga Pilar Baru Pembangunan Pasuruan
    Berikut adalah tiga Raperda yang kini resmi menjadi payung hukum tetap di Kabupaten Pasuruan:

    Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Menjamin perlindungan, pemenuhan hak, dan infrastruktur ramah anak di seluruh pelosok daerah.
    Memberikan kepastian hukum dan mendorong ormas menjadi mitra strategis pemerintah yang sehat.
    Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial  Memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga kurang mampu dan kelompok rentan secara inklusif.
    *Komitmen Bupati: Perlindungan Anak dan Sinergi Ormas

    Bupati Pasuruan, **Rusdi Sutejo**, menyambut hangat langkah berani legislatif. Baginya, pengesahan ini adalah instrumen perlindungan bagi generasi emas Pasuruan.
    “Raperda Kabupaten Layak Anak adalah komitmen nyata bahwa setiap kebijakan pembangunan di sini akan selalu berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak kita,” ujar Bupati Rusdi.

    Terkait pemberdayaan ormas, Bupati berharap aturan baru ini mampu menghapus kesan birokrasi yang kaku. Harapannya, ormas dapat bergerak lebih leluasa namun tetap dalam koridor hukum yang jelas, bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat yang konstruktif.

    Pengesahan ini tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menjadi simbol **rekonsiliasi harmonis** antara pihak eksekutif dan legislatif. Setelah sempat berjalan alot, kesepakatan ini menandai percepatan agenda pembangunan daerah untuk sisa tahun 2026.

    Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini dituntut untuk segera menyusun peraturan turunan (Perkada) agar implementasi teknis di lapangan tidak lagi tertunda. Masyarakat kini menanti, sejauh mana “kado” regulasi ini mampu merubah wajah sosial Kabupaten Pasuruan menjadi lebih inklusif dan sejahtera.

    Red. Redaksi

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 20266

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.