Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi
    Tak Berkategori

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid8 Desember 2025Updated:9 Desember 2025Tidak ada komentar98 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media Onlaine Tigapilarpos,  id 

    Mojokerto Desa Karang Kuten, Kecamatan Gondang – Warga Desa Karang Kuten, Kecamatan Gondang, dihebohkan dengan adanya praktek dokter yang tidak memiliki izin resmi di rumah Dr. Dani, yang terletak di Dusun Tumbuk. Praktek dokter tersebut telah beroperasi selama beberapa waktu lamanya ,, sampai sampai timbul DUGAAN tidak memiliki izin resmi dan tidak mematuhi jadwal praktek yang normal.

    Menurut keterangan warga, praktek dokter tersebut mulai beroperasi sejak pagi hari, mulai pukul 05:00 – 06:00 WIB, dan dilanjutkan pada malam hari, mulai pukul 18 :00 – 21:00 WIB. Warga khawatir dengan praktek dokter yang DIDUGA tidak memiliki izin resmi dan tidak mematuhi jadwal praktek semestinya

    Kami sangat kuwatir dengan praktek dokter ini, karena tidak ada papan izin resmi dan tidak ada informasi tentang kualifikasi dokter yang praktek di sini,” kata salah satu warga, yang tidak ingin disebutkan namanya.

    Ada beberapa Warga sangat kuwatir  terkait  praktek dokter yang diDUGA tidak memiliki izin resmi, karena hal ini dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. “Kami ingin pemerintah segera mengambil tindakan terhadap praktek dokter ini, karena kami tidak ingin ada korban karena praktek dokter yang tidak memiliki izin resmi,” tambah warga lainnya.

    Jika terbukti bersalah, Dr. Dani dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yaitu:- Pasal 75: “Dokter atau dokter umum yang melakukan praktik kedokteran tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”- Pasal 76: “Dokter atau dokter umum  yang melakukan praktik kedokteran dengan cara yang tidak sesuai dengan standar profesi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).”

    Sampai hari ini, praktek tetap berjalan tanggapan resmi dari warga setempat yang tidak mau disebut namanya , mengenai praktek dokter tanpa izin ini. , beberapa warga juga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktek

    Selanjutnya Praktek dokter tanpa izin ini merupakan contoh dari malpraktek yang dapat membahayakan keselamatan pasien. Oleh karena itu, warga Desa Karang Kuten berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktek dokter ini dan memastikan keselamatan pasien

    Ada beberapa alasan yang mendasar sampai berita ini diterbitkan 1 keinginan warga dan narasumber 2. Pemenuhan informasi sebagai sumber berita lanjutan yang tepat dan berimbang 3 unsur dugaan

    Doc,,  KK ,,

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Keseruan Warga Dsn. Gajahuling Pademonegoro Dalam Melakukan Perayaan Kemerdekaan dengan Sangat Antusias.

    23 Agustus 2026

    Buruh SPDT FSPMI Sidoarjo Perpanjang Aksi Hingga Minggu Depan, Bersiap Gelar Mogok Kerja Masal

    21 Agustus 2026

    Merdeka Tanpa Hutang, Tanpa Narkoba: Warga Karang Barat Soroti Persoalan Sosial yang Masih Menghantui Masyarakat

    17 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 202617

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.