Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Rencana Pembukaan Tambang Ilegal Desa Patalan Picu Polemik, GMPI Siap Demonstrasi Mapolres Probolinggo Kota
    HUKUM

    Rencana Pembukaan Tambang Ilegal Desa Patalan Picu Polemik, GMPI Siap Demonstrasi Mapolres Probolinggo Kota

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid15 Maret 2026Tidak ada komentar53 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Probolinggo, 15-3-2026 :Rencana pembukaan lokasi tambang batuan tras di kawasan hutan Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo oleh sebuah perusahaan pertambangan mendapat sorotan. Sebab, perusahaan tersebut diduga berencana melakukan kegiatan produksi meski belum mengantongi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Hal itu terungkap setelah perusahaan tambang itu mengumpulkan sejumlah oknum wartawan dan oknum pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (14/03/2026).

    “Kami tidak mempermasalahkan siapa saja membuka usaha di Kabupaten Probolinggo, akan tetapi persyaratan perizinan yang telah ditetapkan hendaknya diselesaikan terlebih dahulu. Apalagi ini menyangkut dengan kawasan hutan,” ujar A Dhani, Ketua Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Probolinggo Raya.

    Menurut pria yang kerap disapa Dhani itu menuturkan, secara regulasi kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan diizinkan secara legal. Sebagaimana yang telah tersirat dalam Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan.

    “Yang kami pertanyakan apakah perusahaan itu sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH,red) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yang pasti dan paling penting, mereka ini belum mengantongi izin untuk beroperasi dan melakukan kegiatan produksi,” tuturnya.

    Jika perusahaan tetap nekat melakukan aktivitas produksi di lahan tersebut, lanjut Dhani, GMPI tak segan untuk melaporkan kegiatan tersebut ke pihak yang berwajib. “Bahkan kami siap melakukan aksi demonstrasi ke Polres Probolinggo Kota jika perusahaan tetap membandel,” lanjutnya.

    Dhani berharap aparat penegak hukum serius dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah Patalan. Sebab, dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tak main-main.

    “Jangan sampai hanya demi kepentingan dan keuntungan suatu kelompok masyarakat yang kembali menjandi korban,” tandasnya.

    Selain itu, tambah Dhani, jika hal itu diabaikan, GMPI khawatir kegiatan tersebut menjadi celah korupsi bagi para pihak yang terlibat. “Kemungkinan terjadinya gratifikasi sangat besar. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” pungkasnya.

    Sementara itu, wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap perusahaan pertambangan yang dimaksud. Sayangnya hingga kini pihak perusahaan belum memberikan keterangan apapun terhadap wartawan.

    (Tim)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026

    Dugaan Bandar Togel Terbantahkan! Pemdes Kedawong Wetan dan Saksi Bela Nama Baik Ustadz Agus Sugiono.

    16 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20261

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.