Close Menu
    Terbaru

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Rencana Pembukaan Tambang Ilegal Desa Patalan Picu Polemik, GMPI Siap Demonstrasi Mapolres Probolinggo Kota
    HUKUM

    Rencana Pembukaan Tambang Ilegal Desa Patalan Picu Polemik, GMPI Siap Demonstrasi Mapolres Probolinggo Kota

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid15 Maret 2026Tidak ada komentar56 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Probolinggo, 15-3-2026 :Rencana pembukaan lokasi tambang batuan tras di kawasan hutan Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo oleh sebuah perusahaan pertambangan mendapat sorotan. Sebab, perusahaan tersebut diduga berencana melakukan kegiatan produksi meski belum mengantongi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Hal itu terungkap setelah perusahaan tambang itu mengumpulkan sejumlah oknum wartawan dan oknum pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (14/03/2026).

    “Kami tidak mempermasalahkan siapa saja membuka usaha di Kabupaten Probolinggo, akan tetapi persyaratan perizinan yang telah ditetapkan hendaknya diselesaikan terlebih dahulu. Apalagi ini menyangkut dengan kawasan hutan,” ujar A Dhani, Ketua Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Probolinggo Raya.

    Menurut pria yang kerap disapa Dhani itu menuturkan, secara regulasi kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan diizinkan secara legal. Sebagaimana yang telah tersirat dalam Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan.

    “Yang kami pertanyakan apakah perusahaan itu sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH,red) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yang pasti dan paling penting, mereka ini belum mengantongi izin untuk beroperasi dan melakukan kegiatan produksi,” tuturnya.

    Jika perusahaan tetap nekat melakukan aktivitas produksi di lahan tersebut, lanjut Dhani, GMPI tak segan untuk melaporkan kegiatan tersebut ke pihak yang berwajib. “Bahkan kami siap melakukan aksi demonstrasi ke Polres Probolinggo Kota jika perusahaan tetap membandel,” lanjutnya.

    Dhani berharap aparat penegak hukum serius dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah Patalan. Sebab, dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tak main-main.

    “Jangan sampai hanya demi kepentingan dan keuntungan suatu kelompok masyarakat yang kembali menjandi korban,” tandasnya.

    Selain itu, tambah Dhani, jika hal itu diabaikan, GMPI khawatir kegiatan tersebut menjadi celah korupsi bagi para pihak yang terlibat. “Kemungkinan terjadinya gratifikasi sangat besar. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” pungkasnya.

    Sementara itu, wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap perusahaan pertambangan yang dimaksud. Sayangnya hingga kini pihak perusahaan belum memberikan keterangan apapun terhadap wartawan.

    (Tim)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    kuasa hukum dodik firmansyah & sukardi dampingi wk ke lpsk.Tidak Ada Ruang Damai

    30 Agustus 2026

    Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali

    13 Agustus 2026

    VIRAL, Diduga Galian C Ilegal Masih Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Bungkam

    9 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    By Hermansyah Rasyid2 September 202610

    TigaPilarPos,id  Media mitra TNI & POLRI *SIDOARJO* – Kabar baik datang dari dunia pendidikan di…

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026

    SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.