Close Menu
    Terbaru

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
    KRIMINAL

    Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid30 Desember 2025Tidak ada komentar51 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest
    • Judul Berita

      Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Pasuruan Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penetapan Tersangka

      Diduga Dikeroyok Lebih 50 Orang, Kasus Anggota BRN di Pasuruan Resmi Naik Sidik

      Kasus Dugaan Premanisme terhadap Anggota BRN di Pasuruan Naik Sidik, Kuasa Hukum:

      Media onlaine pilarpos, id

      PASURUAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan terus mengusut kasus dugaan pengeroyokan yang dialami sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN). Perkembangan terbaru, perkara tersebut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

      Status penyidikan itu diketahui oleh pelapor bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Polres Pasuruan pada Selasa sore, 30 Desember 2025. Pelapor diketahui bernama Yosia Calvin Pangalela (39), selaku Ketua BRN Koordinator Wilayah Jawa Timur.

      Salah satu kuasa hukum Yosia, Suhartono, menjelaskan bahwa status penyidikan tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya dari Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pasuruan. Surat tersebut bernomor B/1193/XII/2025/Satreskrim, tertanggal 29 Desember 2025, terkait dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 170 KUHP.

      “Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak sekitar satu minggu lalu. Penyidik masih memeriksa saksi pelapor. Setelah itu akan memanggil terlapor. Jika seluruh pihak sudah diperiksa, penyidik akan menetapkan siapa yang menjadi tersangka,” ujar Suhartono, didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Wahidur Roychan, Dodik Firmansyah, dan Sukardi, usai bertemu penyidik di Polres Pasuruan.

      Meski perkara kliennya telah naik ke tahap penyidikan, Suhartono mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, seharusnya Satreskrim Polres Pasuruan sudah menetapkan tersangka.

      “Proses ini tergolong lamban. Kejadian terjadi pada 22 Desember 2025. Harapan kami, setelah laporan dibuat atas dugaan aksi premanisme, sudah ada penangkapan dan penetapan tersangka. Karena belum ada kejelasan, kami akhirnya mendatangi Polres Pasuruan untuk menanyakan sejauh mana proses hukum berjalan, dan kami menerima SP2HP,” ungkapnya.

      Suhartono menegaskan, peristiwa yang dialami kliennya merupakan tindakan premanisme yang harus mendapat perhatian serius. Ia menyebut, anggota BRN saat itu hanya berniat mengambil kembali mobil miliknya sendiri, namun justru mendapat tindakan kekerasan dari lebih dari 50 orang.

      “Dari pihak klien kami, banyak yang mengalami luka-luka,” tegas Suhartono.

      Pada kesempatan yang sama, Sukardi menyatakan keyakinannya bahwa penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akan segera menetapkan dan menahan tersangka. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme.

      “Klien kami meminta kendaraan itu dikembalikan dengan cara baik-baik. Namun yang terjadi justru tindakan yang mengarah pada aksi premanisme. Polres Pasuruan harus mengusut tuntas perkara ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Sukardi.

      Diketahui, dugaan pengeroyokan terhadap anggota BRN tersebut terjadi pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, bertempat di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sejumlah anggota BRN mengalami luka-luka dan tujuh unit mobil milik BRN mengalami kerusakan.

      Atas peristiwa tersebut, Yosia Calvin Pangalela selaku Ketua BRN Jawa Timur melaporkan kejadian itu ke Polres Pasuruan. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur, tertanggal 24 Desember 2025, tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170. Terlapor dalam kasus ini adalah Komaruddin, dkk.

      Menurut tim kuasa hukum BRN Jawa Timur, peristiwa pengeroyokan bermula saat kliennya hendak mengambil satu unit Toyota Innova Reborn yang disewa oleh Kiki, warga Rungkut, Surabaya. Mobil tersebut disewa dari H. Faisol, pengusaha rental mobil sekaligus anggota BRN, sejak Selasa, 16 Desember 2025.

      Masa sewa disepakati selama 3 hingga 4 hari dengan tarif Rp450 ribu per hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, mobil tersebut tidak dapat dihubungi. Belakangan diketahui, kendaraan itu berada di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dengan kondisi salah satu dari dua GPS dilepas dan pelat nomor kendaraan diganti.

      H. Faisol bersama sejumlah anggota BRN kemudian melakukan pencarian hingga menemukan mobil tersebut di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Saat ditemukan, kendaraan itu dikemudikan oleh Ali Ahmad.

      Ketika hendak mengambil kembali mobil tersebut, Ali Ahmad diduga menghubungi sekelompok orang yang disebut sebagai kelompok ormas.

      “Ali Ahmad cukup lama keluar dari mobil saat diminta. Ketika akhirnya keluar, kunci mobil justru dilempar ke sawah. Tidak lama kemudian, datang lebih dari 50 orang yang melakukan kekerasan terhadap anggota BRN. Akibatnya, banyak anggota BRN mengalami luka-luka dan kendaraan mereka dirusak,” ujar Dodik Firmansyah.

      Atas peristiwa tersebut, Dodik Firmansyah mendesak pihak kepolisian agar tidak mengesampingkan dugaan tindak pidana penadahan kendaraan rental dalam penanganan kasus ini.

    • (Red/LIM)

      —

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Rizchi Hari Setiawan Raih Gelar Magister Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

    22 Agustus 2026

    Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

    22 Agustus 2026

    Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan*

    13 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    By Hermansyah Rasyid2 September 202610

    TigaPilarPos,id  Media mitra TNI & POLRI *SIDOARJO* – Kabar baik datang dari dunia pendidikan di…

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026

    SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.