Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Klarifikasi Resmi! Ini Penjelasan Sebenarnya di Balik Pemberitaan Dugaan Tilang Kosong oleh Oknum Lantas Semampir
    HUKUM

    Klarifikasi Resmi! Ini Penjelasan Sebenarnya di Balik Pemberitaan Dugaan Tilang Kosong oleh Oknum Lantas Semampir

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid4 November 2025Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

     

    Surabaya   tigapilarpos co,id  Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat beredar di media online dengan judul “Diduga Langgar Prosedur, Oknum Lantas Semampir Tilang Pengendara dengan Surat Kosong”, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

    Dalam keterangan kepada awak media, Kanit Lantas Polsek Semampir IPTU Agung Supono menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penilangan dengan surat kosong tidak benar.

    “Surat tilang yang diberitakan kosong itu sebenarnya merupakan lembar kedua dari surat tilang yang sudah lama dipegang oleh pelanggar sejak bulan Februari 2025. Karena terlalu lama disimpan, tulisan pada surat tersebut menjadi pudar sehingga tampak seperti kosong saat difoto,” jelas IPTU Agung Supono, Selasa (28/10/2025).

    IPTU Agung menambahkan, kejadian bermula saat petugas Unit Lantas Polsek Semampir melakukan penindakan terhadap seorang pengendara bernama Ega Prasetiya pada Kamis, 13 Februari 2025. Namun, hingga akhir Oktober 2025, surat tilang tersebut belum juga diambil di kejaksaan oleh yang bersangkutan.

    “Tidak ada unsur kesengajaan atau pelanggaran prosedur. Hanya karena faktor waktu yang lama, tulisan di surat tilang menjadi memudar,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ega Prasetiya sebagai pihak pelanggar turut memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

    “Saya meminta maaf atas kesalahan saya karena menunda pengambilan sidang di kejaksaan. Saya juga berterima kasih kepada pihak Polsek Semampir yang telah membantu dan mempermudah proses pengambilan surat tilang. Saya pribadi tidak tahu-menahu soal berita yang beredar di media online itu,” tutur Ega.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H. menegaskan bahwa jajarannya selalu bekerja sesuai prosedur dan berkomitmen menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penindakan tersebut. Semua langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Polsek Semampir selalu terbuka terhadap kritik dan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKP Herry Iswanto.

    Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh pemberitaan yang belum tentu benar, serta memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

    “Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial maupun media online. Apabila ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan disampaikan langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.

    Doc limbat

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026

    Dugaan Bandar Togel Terbantahkan! Pemdes Kedawong Wetan dan Saksi Bela Nama Baik Ustadz Agus Sugiono.

    16 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20262

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.