Close Menu
    Terbaru

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Klarifikasi Resmi! Ini Penjelasan Sebenarnya di Balik Pemberitaan Dugaan Tilang Kosong oleh Oknum Lantas Semampir
    HUKUM

    Klarifikasi Resmi! Ini Penjelasan Sebenarnya di Balik Pemberitaan Dugaan Tilang Kosong oleh Oknum Lantas Semampir

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid4 November 2025Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

     

    Surabaya   tigapilarpos co,id  Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat beredar di media online dengan judul “Diduga Langgar Prosedur, Oknum Lantas Semampir Tilang Pengendara dengan Surat Kosong”, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

    Dalam keterangan kepada awak media, Kanit Lantas Polsek Semampir IPTU Agung Supono menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penilangan dengan surat kosong tidak benar.

    “Surat tilang yang diberitakan kosong itu sebenarnya merupakan lembar kedua dari surat tilang yang sudah lama dipegang oleh pelanggar sejak bulan Februari 2025. Karena terlalu lama disimpan, tulisan pada surat tersebut menjadi pudar sehingga tampak seperti kosong saat difoto,” jelas IPTU Agung Supono, Selasa (28/10/2025).

    IPTU Agung menambahkan, kejadian bermula saat petugas Unit Lantas Polsek Semampir melakukan penindakan terhadap seorang pengendara bernama Ega Prasetiya pada Kamis, 13 Februari 2025. Namun, hingga akhir Oktober 2025, surat tilang tersebut belum juga diambil di kejaksaan oleh yang bersangkutan.

    “Tidak ada unsur kesengajaan atau pelanggaran prosedur. Hanya karena faktor waktu yang lama, tulisan di surat tilang menjadi memudar,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ega Prasetiya sebagai pihak pelanggar turut memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

    “Saya meminta maaf atas kesalahan saya karena menunda pengambilan sidang di kejaksaan. Saya juga berterima kasih kepada pihak Polsek Semampir yang telah membantu dan mempermudah proses pengambilan surat tilang. Saya pribadi tidak tahu-menahu soal berita yang beredar di media online itu,” tutur Ega.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H. menegaskan bahwa jajarannya selalu bekerja sesuai prosedur dan berkomitmen menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penindakan tersebut. Semua langkah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Polsek Semampir selalu terbuka terhadap kritik dan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKP Herry Iswanto.

    Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh pemberitaan yang belum tentu benar, serta memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

    “Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial maupun media online. Apabila ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan disampaikan langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.

    Doc limbat

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Pacarkembang 3 Geger: 4 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi Slamet Hutoyo

    3 Mei 2026

    Selamat Harlah Fatayat NU Ke 76 PC LBH Ansor Bangil Dan PC Fatayat NU Bangil Tandatangani MOU Kerjasama Hukum

    26 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    By Hermansyah Rasyid7 Mei 20262

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SURABAYA – Toni Tamatompol, seorang Advokat di Kota Surabaya, membantah…

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026

    Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

    7 Mei 2026

    Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

    6 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.