Close Menu
    Terbaru

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » GEMPAR MAFIA SOLAR SOLAR SUBSIDI DI LAMONGAN: Modus “Jatah Nelayan”, Diduga Ditimbun dan Diputar ke Pasar Gelap
    CEK FAKTA

    GEMPAR MAFIA SOLAR SOLAR SUBSIDI DI LAMONGAN: Modus “Jatah Nelayan”, Diduga Ditimbun dan Diputar ke Pasar Gelap

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid1 April 2026Tidak ada komentar24 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos, id

    Media mitra polri

    Lamongan – LIBASCOMUNITY.COM
    Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, indikasi penyelewengan Bio Solar terendus di wilayah pesisir Desa Doto, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Modusnya diduga rapi: menggunakan dalih kebutuhan nelayan untuk mengakali distribusi, lalu menimbun dan menyalurkannya kembali secara ilegal.

    Investigasi lapangan mengungkap pola yang tidak lazim.

    Di SPBU Kemantren, tim mendapati antrean kendaraan pick up seperti Isuzu Traga dan Mitsubishi L300 yang membawa puluhan drum kosong berkapasitas 200 liter. Dalam waktu singkat, kendaraan-kendaraan tersebut mengisi solar dalam jumlah besar volume yang dinilai jauh melampaui kebutuhan nelayan tradisional.

    Alasan “untuk nelayan” langsung diuji.
    Salah satu sopir mengklaim BBM itu akan digunakan untuk operasional perahu. Namun, tim investigasi yang membuntuti kendaraan tersebut justru menemukan fakta berbeda. Mobil tidak menuju dermaga atau kelompok nelayan, melainkan masuk ke sebuah lokasi tertutup di Desa Doto.

    Di lokasi itu, aktivitas bongkar muat BBM berlangsung intens. Sejumlah isi dalam drum dipindahkan, diduga untuk disimpan atau dialihkan ke kendaraan lain. Tak lama, sebuah truk colt diesel bernomor polisi S 9625 UF keluar dari area tersebut.

    Saat dihentikan, sopir berinisial D mengakui membawa muatan solar rencana dikirim ke wilayah Panceng. Namun, ketika ditanya soal legalitas dan asal distribusi, ia tidak mampu memberikan jawaban yang jelas bahkan memilih menghubungi pemilik barang tersebut.

    Beberapa menit kemudian, seorang pria berinisial HR datang bersama tiga orang lainnya.

    Ia tidak membantah kalau muatan tersebut miliknya yang di ambil di lokasi tersebut, namun justru mengeluarkan pernyataan yang memantik tanda tanya ia mengatakan gudang itu,  milik “orang penting” di Lamongan.

    Ia juga mengklaim sebagai pihak yang “mengendalikan” aktivitas di area tersebut, tanpa menunjukkan satu pun dokumen izin resmi terkait penyimpanan maupun distribusi barang BBM bersubsidi keluar daerah.

    Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir.
    Untuk memastikan apakah benar solar tersebut diperuntukkan bagi nelayan, tim investigasi menelusuri langsung ke warga pesisir Desa Doto. Hasilnya bertolak belakang.
    Nelayan setempat mengaku membeli BBM secara langsung di SPBU, dalam jumlah terbatas dan sesuai kebutuhan harian.

    “Kami tidak berani menyimpan banyak. Takut dianggap menimbun,” ujar seorang nelayan.
    Fakta ini mengindikasikan adanya “permainan” dalam rantai distribusi. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru diduga dikumpulkan dalam jumlah besar oleh pihak tertentu, untuk kemudian didistribusikan kembali di luar mekanisme resmi berpotensi meraup keuntungan dari selisih harga.

    Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan memotong hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.

    Hingga berita ini ditanyakan belum ada keterangan resmi dari pemilik gudang tersebut maupun paguyuban nelayan Desa Doto namun, temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan yang terstruktur.

    Kasus ini menjadi alarm keras: pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah Lamongan jangan sampai para nelayan hanya dibuat kedok untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi ujungnya buat ladang bisnis ini memiliki celah dan celah itu diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk membangun bisnis ilegal di balik kebutuhan rakyat kecil.

    Tim investigasi,LB

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    By Hermansyah Rasyid7 Mei 20262

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SURABAYA – Toni Tamatompol, seorang Advokat di Kota Surabaya, membantah…

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026

    Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

    7 Mei 2026

    Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

    6 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.