Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi
    Tak Berkategori

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid8 Desember 2025Updated:9 Desember 2025Tidak ada komentar91 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media Onlaine Tigapilarpos,  id 

    Mojokerto Desa Karang Kuten, Kecamatan Gondang – Warga Desa Karang Kuten, Kecamatan Gondang, dihebohkan dengan adanya praktek dokter yang tidak memiliki izin resmi di rumah Dr. Dani, yang terletak di Dusun Tumbuk. Praktek dokter tersebut telah beroperasi selama beberapa waktu lamanya ,, sampai sampai timbul DUGAAN tidak memiliki izin resmi dan tidak mematuhi jadwal praktek yang normal.

    Menurut keterangan warga, praktek dokter tersebut mulai beroperasi sejak pagi hari, mulai pukul 05:00 – 06:00 WIB, dan dilanjutkan pada malam hari, mulai pukul 18 :00 – 21:00 WIB. Warga khawatir dengan praktek dokter yang DIDUGA tidak memiliki izin resmi dan tidak mematuhi jadwal praktek semestinya

    Kami sangat kuwatir dengan praktek dokter ini, karena tidak ada papan izin resmi dan tidak ada informasi tentang kualifikasi dokter yang praktek di sini,” kata salah satu warga, yang tidak ingin disebutkan namanya.

    Ada beberapa Warga sangat kuwatir  terkait  praktek dokter yang diDUGA tidak memiliki izin resmi, karena hal ini dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. “Kami ingin pemerintah segera mengambil tindakan terhadap praktek dokter ini, karena kami tidak ingin ada korban karena praktek dokter yang tidak memiliki izin resmi,” tambah warga lainnya.

    Jika terbukti bersalah, Dr. Dani dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yaitu:- Pasal 75: “Dokter atau dokter umum yang melakukan praktik kedokteran tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”- Pasal 76: “Dokter atau dokter umum  yang melakukan praktik kedokteran dengan cara yang tidak sesuai dengan standar profesi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).”

    Sampai hari ini, praktek tetap berjalan tanggapan resmi dari warga setempat yang tidak mau disebut namanya , mengenai praktek dokter tanpa izin ini. , beberapa warga juga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktek

    Selanjutnya Praktek dokter tanpa izin ini merupakan contoh dari malpraktek yang dapat membahayakan keselamatan pasien. Oleh karena itu, warga Desa Karang Kuten berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktek dokter ini dan memastikan keselamatan pasien

    Ada beberapa alasan yang mendasar sampai berita ini diterbitkan 1 keinginan warga dan narasumber 2. Pemenuhan informasi sebagai sumber berita lanjutan yang tepat dan berimbang 3 unsur dugaan

    Doc,,  KK ,,

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Sabung Ayam Sedati Bangkit, Hukum Dipertanyakan

    17 Februari 2026

    Satpol PP Sidoarjo Diminta Tak Tutup Mata, Provider Internet di Gedangan Diduga Tabrak Aturan Rekomtek*

    16 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20261

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.