Close Menu
    Terbaru

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    25 Desember 2025

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

      25 Desember 2025

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025

      BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU JURUS”, PENDOPO DIKIRA ARENA UFC, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

      9 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Dana PIP SMPN 1 Kembangbahu Sarat Kejanggalan, Sinyal Kuat Mekanisme Tak Sesuai Regulasi
    Tak Berkategori

    Dana PIP SMPN 1 Kembangbahu Sarat Kejanggalan, Sinyal Kuat Mekanisme Tak Sesuai Regulasi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid29 November 2025Tidak ada komentar10 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

     

    Lamongan, Tigapilarpos,id
    Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 1 Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, kini disorot tajam. Data resmi dari mendikdasmen.go.id mengungkap adanya ketimpangan dalam pola penyaluran bantuan siswa miskin, yang mengarah pada dugaan kuat pelanggaran mekanisme regulasi di tingkat sekolah.

    Pada tahun 2024, sekolah ini tercatat menyalurkan dana sebesar Rp 294.375.000 kepada 433 siswa. Namun dari total itu, hanya 344 siswa yang benar-benar menerima dana. Bahkan muncul angka mencurigakan: Rp 66 juta masuk kategori pemberian relaksasi, tanpa penjelasan teknis maupun dasar penetapan.

    Tahun berikutnya, 2025, jumlah penerima meningkat menjadi 459 siswa dengan total dana Rp 280.125.000. Tapi seluruh penyaluran langsung tercatat sebagai pemberian reguler, tanpa satu pun melalui jalur aktivasi nominasi—padahal mekanisme itu wajib untuk memastikan penerima benar-benar layak dan aktif dalam sistem Kemendikbudristek.

    Lebih tajam lagi, informasi yang masuk ke redaksi menyebut sejumlah siswa diduga menerima dana PIP tidak utuh alias terpotong. Beberapa wali murid bahkan mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran bantuan yang seharusnya diterima anak mereka. Situasi ini mempertegas sinyal lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.

    Kepala SMPN 1 Kembangbahu, Yakson, hingga kini belum memberikan klarifikasi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Sementara sumber di internal sekolah menyebutkan, proses pendataan dan pencairan PIP “sepenuhnya diatur pihak tertentu” tanpa pelibatan terbuka dari semua unsur guru atau komite.

    Praktik semacam ini menggambarkan pola lama—di mana bantuan pemerintah turun, tapi tak seluruhnya menetes ke penerima yang berhak. Data resmi sudah menunjukkan ketidaksinkronan, dan kabar dari lapangan menegaskan aroma ketidakberesan di baliknya.

    Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mencederai semangat keadilan pendidikan yang menjadi dasar berdirinya Program Indonesia Pintar. Ratusan juta rupiah dana publik tak boleh dikelola serampangan hanya karena longgarnya pengawasan di tingkat pelaksana.

    Kini, publik menunggu langkah cepat dan tegas dari dinas pendidikan serta pihak berwenang untuk memastikan satu hal sederhana: bahwa dana bantuan anak miskin benar-benar jatuh ke tangan mereka yang membutuhkan, bukan tersesat di meja administrasi sekolah.

    Red Saiful

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Polres Pasuruan Peringati Hari Ibu ke-97, Kapolres: Ibu Berperan Penting Dalam Membentuk Moral Bangsa

    22 Desember 2025

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya*

    19 Desember 2025

    Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

    19 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    HEADLINE

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    By Hermansyah Rasyid25 Desember 20252

    Media onlaine pilarpos, id  PASURUAN – Polres Pasuruan memperketat pengamanan pelaksanaan Misa Natal Tahun 2025…

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025

    Pengalaman Berbeda Urus SIM: Satpas Polresta Sidoarjo Tuai Apresiasi Publik

    25 Desember 2025

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    25 Desember 2025

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    25 Desember 2025

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.