Close Menu
    Terbaru

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » ANAK SMP SEMEMI DIKEROYOK 7 ORANG, AYAH LAPOR POLISI
    CEK FAKTA

    ANAK SMP SEMEMI DIKEROYOK 7 ORANG, AYAH LAPOR POLISI

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid30 April 2026Tidak ada komentar3 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos,id

    Mitra polri

    SURABAYA – Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di kawasan Sememi Jaya Gang 1, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, pada Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

    Korbannya adalah remaja berinisial DF (16), yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    DF mengalami luka dan lebam setelah diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang pria. Salah satu terduga pelaku diketahui berinisial Ambon.

    Tidak terima atas kejadian tersebut, ayah korban, Mudjiono (50), melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Selasa, 28 April 2026. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/891/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, dengan terlapor Ambon dan kawan-kawan.

    Mudjiono mengaku baru mengetahui peristiwa yang dialami anaknya pada Selasa (28/4/2026), setelah DF menceritakan kejadian tersebut. Saat itu, korban mengeluhkan nyeri di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan.

    “Saat tahu anak saya dikeroyok, saya langsung membawanya ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan. Saya berharap pelaku segera ditangkap. Anak saya masih di bawah umur dan dikeroyok oleh orang dewasa. Sampai sekarang masih mengeluh sakit,” ujar Mudjiono saat memberikan kuasa hukum kepada Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan di Jalan Jagalan I Nomor 16 Surabaya, Rabu malam, 29 April 2026.

    Direktur Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan, Dodik Firmansyah, menjelaskan kronologi kejadian yang dialami kliennya. Ia menyebut, peristiwa bermula ketika DF mengantar temannya pulang dengan sepeda motor pada Minggu dini hari.

    Dalam perjalanan pulang, DF melintas di Jalan Sememi Jaya Gang 1 dan mendapati sekelompok orang sedang mengonsumsi minuman keras di tengah jalan. Korban kemudian meminta mereka untuk menepi agar bisa melintas.

    Namun permintaan tersebut justru memicu kemarahan para pelaku.

    “Korban langsung dikeroyok. Salah satu pelaku memukul menggunakan balok kayu,” jelas Dodik.

    Menurut keterangan korban, orang pertama yang memukul adalah Deni alias Gembul, kemudian diikuti oleh pelaku lainnya, termasuk Ambon. Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar tujuh orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

    “Yang dikenal korban hanya Ambon dan Gembul, sementara pelaku lainnya tidak dikenali,” tambahnya.

    Usai kejadian, DF sempat membeli obat di sebuah toko sebelum pulang ke rumahnya di Jalan Klakah Rejo, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. Korban tidak langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan baru mengungkapkannya keesokan harinya.

    Setelah mengetahui kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam pidana penjara maksimal lima tahun. Hal ini merujuk pada Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 262 ayat (1) KUHP.
    (Red)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    By Hermansyah Rasyid7 Mei 20262

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SURABAYA – Toni Tamatompol, seorang Advokat di Kota Surabaya, membantah…

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026

    Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

    7 Mei 2026

    Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

    6 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.