Close Menu
    Terbaru

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda ยป Rencana Pembukaan Tambang Ilegal Desa Patalan Picu Polemik, GMPI Siap Demonstrasi Mapolres Probolinggo Kota
    HUKUM

    Rencana Pembukaan Tambang Ilegal Desa Patalan Picu Polemik, GMPI Siap Demonstrasi Mapolres Probolinggo Kota

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid15 Maret 2026Tidak ada komentar55 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Probolinggo, 15-3-2026 :Rencana pembukaan lokasi tambang batuan tras di kawasan hutan Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo oleh sebuah perusahaan pertambangan mendapat sorotan. Sebab, perusahaan tersebut diduga berencana melakukan kegiatan produksi meski belum mengantongi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Hal itu terungkap setelah perusahaan tambang itu mengumpulkan sejumlah oknum wartawan dan oknum pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (14/03/2026).

    “Kami tidak mempermasalahkan siapa saja membuka usaha di Kabupaten Probolinggo, akan tetapi persyaratan perizinan yang telah ditetapkan hendaknya diselesaikan terlebih dahulu. Apalagi ini menyangkut dengan kawasan hutan,” ujar A Dhani, Ketua Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Probolinggo Raya.

    Menurut pria yang kerap disapa Dhani itu menuturkan, secara regulasi kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan diizinkan secara legal. Sebagaimana yang telah tersirat dalam Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan.

    “Yang kami pertanyakan apakah perusahaan itu sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH,red) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yang pasti dan paling penting, mereka ini belum mengantongi izin untuk beroperasi dan melakukan kegiatan produksi,” tuturnya.

    Jika perusahaan tetap nekat melakukan aktivitas produksi di lahan tersebut, lanjut Dhani, GMPI tak segan untuk melaporkan kegiatan tersebut ke pihak yang berwajib. “Bahkan kami siap melakukan aksi demonstrasi ke Polres Probolinggo Kota jika perusahaan tetap membandel,” lanjutnya.

    Dhani berharap aparat penegak hukum serius dalam mengawasi kegiatan pertambangan di wilayah Patalan. Sebab, dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tak main-main.

    “Jangan sampai hanya demi kepentingan dan keuntungan suatu kelompok masyarakat yang kembali menjandi korban,” tandasnya.

    Selain itu, tambah Dhani, jika hal itu diabaikan, GMPI khawatir kegiatan tersebut menjadi celah korupsi bagi para pihak yang terlibat. “Kemungkinan terjadinya gratifikasi sangat besar. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” pungkasnya.

    Sementara itu, wartawan mencoba melakukan konfirmasi terhadap perusahaan pertambangan yang dimaksud. Sayangnya hingga kini pihak perusahaan belum memberikan keterangan apapun terhadap wartawan.

    (Tim)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Pacarkembang 3 Geger: 4 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi Slamet Hutoyo

    3 Mei 2026

    Selamat Harlah Fatayat NU Ke 76 PC LBH Ansor Bangil Dan PC Fatayat NU Bangil Tandatangani MOU Kerjasama Hukum

    26 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    By Hermansyah Rasyid7 Mei 20262

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SURABAYA – Toni Tamatompol, seorang Advokat di Kota Surabaya, membantah…

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026

    Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

    7 Mei 2026

    Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

    6 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.