Media onlaine 3pilarpis, id
Mitra polisi
PASURUAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil terus berinovasi dalam meningkatkan standar layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Pada Senin (30/03/2026), RSUD Bangil secara resmi meluncurkan Program Vaksinasi Internasional, sebuah layanan terpadu yang ditujukan khusus bagi para pelancong mancanegara, jemaah haji dan umrah, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Layanan ini menjadi jawaban atas tingginya kebutuhan dokumen kesehatan internasional di wilayah Pasuruan. Kini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Surabaya untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi internasional atau yang dikenal dengan sebutan Yellow Card (ICV).
Layanan Terpadu Standar WHO
Melalui Klinik Internasional yang baru diresmikan, RSUD Bangil menyediakan berbagai jenis vaksin yang menjadi prasyarat wajib masuk ke negara-negara tertentu sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa layanan vaksinasi yang tersedia meliputi:
Vaksin Yellow Fever (Demam Kuning): Wajib bagi pelaku perjalanan ke wilayah Afrika dan Amerika Latin.
Vaksin Meningitis Meningokokus: Syarat mutlak bagi jemaah haji dan umrah.
Vaksin Polio & Influenza: Rekomendasi tambahan bagi pelancong internasional.
Vaksin Rutin Traveler Disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan.
Mendekatkan Layanan ke Masyarakat
Direktur RSUD Bangil, dr. Irawan, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari evaluasi terhadap pola mobilitas warga Pasuruan. Banyak warga lokal yang berprofesi sebagai pekerja migran di kawasan Timur Tengah dan Afrika, namun selama ini terkendala akses administrasi kesehatan.
> Kami telah menjalin kerja sama erat dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Kesehatan Provinsi. Tujuannya satu: memangkas birokrasi dan jarak. Masyarakat Pasuruan dan sekitarnya kini memiliki fasilitas berstandar internasional di rumah sendiri, sehingga lebih efisien secara waktu dan biaya,” ujar dr. Irawan dalam sambutannya.
Target Peningkatan Layanan di Tahun 2026
Berdasarkan data internal, pada tahun 2025 RSUD Bangil mencatat rata-rata melayani 150 pemohon vaksinasi per bulan melalui skema rujukan terbatas. Dengan dibukanya klinik khusus internasional ini, pihak manajemen menargetkan kapasitas pelayanan meningkat tajam hingga 400 pemohon per bulan.
Optimisme ini didukung oleh fasilitas ruang tunggu yang lebih nyaman, sistem pendaftaran digital, serta ketersediaan stok vaksin yang lebih terjamin. Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah ini, mengingat kontribusi pekerja migran dan jemaah umrah terhadap dinamika ekonomi daerah sangat besar.
Panduan Pendaftaran bagi Calon Pemohon
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, RSUD Bangil telah menetapkan prosedur yang cukup mudah dan transparan:
* Waktu Layanan: Dibuka setiap hari kerja (Senin – Jumat).
* Pendaftaran: Dilakukan paling lambat H-1 sebelum jadwal vaksinasi untuk memastikan ketersediaan dosis.
* Dokumen Wajib: * Fotokopi dan Asli Paspor yang masih berlaku.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Buku atau kartu vaksinasi lama (jika ada).
Prosedur: Setelah dilakukan skrining kesehatan oleh dokter spesialis, pemohon akan divaksinasi dan langsung mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV) yang sah dan diakui secara global.
Dengan adanya layanan ini, RSUD Bangil berharap dapat memberikan perlindungan kesehatan maksimal bagi warga yang beraktivitas di luar negeri, sekaligus memperkuat posisi rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan rujukan utama di wilayah Jawa Timur.
Bagian Humas RSUD Bangil
Kontak Informasi: Klinik Internasional RSUD Bangil, Jl. Raya Raci – Bangil, Pasuruan.
Red her

