Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Praktik Jual Beli Buku LKS Diduga Kuat Menjadi Ajang Bisnis Kelompok Kerja Guru ( KKG ).
    CEK FAKTA

    Praktik Jual Beli Buku LKS Diduga Kuat Menjadi Ajang Bisnis Kelompok Kerja Guru ( KKG ).

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid24 November 2025Tidak ada komentar23 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

     

    Malang. TigaPilarPos, id
    Maraknya pemberitaan miring dan pemanggilan kepala sekolah oleh Aparat Penegak Hukum, terkait jual beli Lembar Kerja Siswa ( LKS ) dikalangan dunia pendidikan kini tidak membuat gentar bagi para oknum yang berada di daerah Malang Raya, bagaimana tidak di tengah sorotan publik soal bisnis barang haram tersebut menyeruak dikalangan dunia pendidikan SDN Malang Raya, termasuk wilayah Pujon, ngantang, juga Batu.

    Menurut nara sumber yang dapat dipercaya praktik bisnis ilegal itu diduga dikordinir oleh Kelompok Kerja Guru ( KKB ) yang dikendalikan oleh Eko selaku guru didaerah malang, harga LKS ditetapkan Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 per buku, sedangkan harga LKS dipasaran Rp. 8.000 – Rp. 10.000.

    Sekilas terlihat sepele, namun dengan jumlah siswa SDN di daerah Malang Raya hasil dari untung jual beli LKS sangatlah fantastis, hingga mencapai ratusan juta yang didapat oleh Kelompok Kerja Guru di wilayah malang raya tersebut.

    Padahal, aturan negara telah terang benderang, jual beli LKS termasuk katagori pungutan liar, ( Pungli ), Permendikbud Nomor 75 Tahun 2026 secara tegas melarang komite sekolah maupun pihak sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun. UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 181 juga menyatakan, tenaga pendidikan dilarang melakukan pungutan yang bertentangan dengan hukum.

    Jika Eko Selaku Guru ini terbukti sebagai dalang dari bisnis barang haram itu maka oknum guru tersebut dapat digolongkan melakukan pungutan liar ( Pungli ) yang berimplikasi pada tindakan pidana Korupsi. UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 12 huruf e menyebutkan, pegawai negeri yang memaksa seseorang memberikan sesuatu dapat diancam pidana penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp. 1 miliar.

    Fakta menelanjangi ironi: sekolah negeri yang dibiayai penuh oleh negara melalui Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) justru diduga menggerus kantong masyarakat dengan dalih pungutan melalui jual beli LKS yang harganya tidak wajar. Dampaknya, wali murid merasa tercekik dan akses pendidikan yang seharusnya gratis menjadi ladang biaya yang memberatkan.

    Hingga berita ini diterbitkan oknum guru sebut Eko di daerah Malang Raya belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang menjadi dalang dari Kelompok Kerja Guru ( KKG ) dengan adanya jual beli buku LKS diwilayah tersebut.

    Praktik ini, jika benar adanya, bukan sekedar pelanggaran administrasi pendidikan. Ia adalah pelanggaran hukum yang berpotensi menyeret penanggung jawabnya ke meja hijau.

    Red HER

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20262

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.