Close Menu
    Terbaru

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025

      BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU JURUS”, PENDOPO DIKIRA ARENA UFC, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

      9 Desember 2025

      Kelompok Kerja Kepala Sekolah Buduran Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

      9 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh*
    KRIMINAL

    Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh*

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid2 Desember 2025Tidak ada komentar7 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media cetak dan onlaine Tigapiparpos id 

    SURABAYA – Terduga pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap seorang pemuda M.R. (24) warga Taman, Sidoarjo saat berada di Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, kini telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

    Korban MR meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan pecahan botol minuman keras oleh rekannya sendiri saat berada di tempat hiburan malam Jalan Simpang Dukuh Surabaya.

    Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Pelaku A.K. (40) bersama korban dan Lima rekannya menenggak miras di tempat kos pelaku yang berada di kawasan Bungurasih, Sidoarjo.

    Dalam keadaan terpengaruh alkohol, mereka sepakat melanjutkan pesta ke Ibiza Club Surabaya.

    Sekitar pukul 00.30 WIB rombongan tiba di lokasi hiburan malam tersebut dan memesan ruang Hall VIP 2.

    “Mereka kemudian kembali memesan beberapa botol minuman beralkohol,”kata Kombes Luthfi, Senin (01/12/2025).

    Lebih lanjut Kombes Pol Luthfi menerangkan, kejadian berawal dari ketegangan hingga menyulut emosi pelaku sekitar pukul 02.00 WIB.

    “Korban tak sengaja menjatuhkan botol minuman hingga pecah,” kata Kombes Luthfi.

    Pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk tersulut emosi dan menegur korban dengan nada keras.

    Korban balik tersinggung hingga keduanya terlibat perkelahian.

    Dengan amarah memuncak dan kendali diri hilang, pelaku mengambil pecahan botol kaca dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak Tiga kali.

    “Korban pun terjatuh bersimbah darah dan tak sadarkan diri,” tandasnya.

    Sementara itu rekan–rekan korban berupaya memberikan pertolongan, namun kondisi korban makin kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

    Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Pelaku mengaku spontan melakukan pemukulan karena emosi dipukul lebih dulu oleh korban. Namun tindakan itu tetap tidak dapat dibenarkan karena telah menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Luthfi.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan Kematian.

    “Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara membayangi pelaku atas tindak kekerasan fatal tersebut,” jelas Kombes Luthfi.

    Kasus ini kembali menegaskan bahwa konsumsi alkohol tidak jarang membuka pintu pada konflik dan hilangnya nyawa manusia.

    “Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berkegiatan dan menghindari miras yang dapat memicu tindakan kriminal,” pungkas Kombes Luthfi. (*)

    Red her

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Sabung Ayam , capjiki, Diwilayah Tulangan Meresahkan Warga

    22 Desember 2025

    Diduga Perjudian Ayam, Capjiki, dan Dadu Bebas Beroperasi di Tulangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

    22 Desember 2025

    Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

    19 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    CEK FAKTA

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    By Hermansyah Rasyid25 Desember 20252

    media onlaine pilarpos,id  Sidoarjo, 25 Desember 2025 — Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025,…

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Tambak Rejo Beserta Jajaran Mengucapkan: “Selamat Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    ACARA WISUDA SEKOLAH ORANG TUA HEBAT 1 DAN 2 BKB SAROJA

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

    23 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.