Media onlaine pilarpos. Id
Gempol , dusun Ngering, Kecamatan Gempol – Salah satu warga desa Ngering mengungkapkan dugaan bahwa pengusaha industri kecil jasa pengolahan kayu di dusun tersebut tidak mematuhi aturan salah satunya belum mengantongi izin resmi yang sah. Belakangan Informasi ini menguap setelah salah satu warga terdampak dari pencemaran polusi debu dan mengakibatkan timbulnya salah satu korban , jum,at 26 desember 2025
Pada hari jum,at pukul 10.00 WIB, awak media melakukan klarifikasi langsung kepada beberapa narasumber terkait kebenaran informasi tersebut. Salah satunya adalah Pak Yusup, selaku pengelola usaha yang berada di RT 06, Dusun Ngering. Klarifikasi dilakukan di rumah Pak RT 06 TO,IP untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang perijinan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja dan perlindungan kesehatan warga terdampak langsung
Dalam kesempatan tersebut, Pak Yusup menyampaikan bahwa semua perizinan usaha sudah lengkap. Menurutnya, izin CV dan Nomor Induk Berusaha (NIB) telah dimiliki dan aktif, serta izin pendirian tempat usaha di wilayah RT 06 juga sudah dilakukan sesuai prosedur. “Kami selalu berusaha mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk perizinan, CV dan NIB sudah lengkap dan tempat usaha ini sudah mendapatkan izin pendirian di RT 06,” jelas Pak Yusup.
Selain itu, Pak Yusup juga menjelaskan bahwa selama dalam kurun waktu 3 tahun usaha mereka selalu berpartisipasi aktif dalam kegiatan di Dusun Ngering, termasuk pembangunan mushola yang menjadi fasilitas umum bagi masyarakat sekitar. “Kami ⁷selalu berpartisipasi dalam setiap acara di dusun ini, terutama dalam pembangunan mushola yang sangat bermanfaat bagi warga,” tambahnya.
Menanggapi isu ketidakpatuhan terhadap penggunaan alat keselamatan kerja dan terdampak , Pak Yusup menyatakan kesiapannya untuk segera memperbaiki kondisi tersebut demi keselamatan dan kenyamanan , Ia juga menyampaikan komitmen untuk memberikan bantuan berupa kompensasi kepada keluarga warga yang sedang sakit dan menyatakan kesiapan untuk memindahkan tempat usaha jika memang 6diperlukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar.
“Kami sangat peduli dengan lingkungan sekitar. Bila ada keluhan terkait keselamatan kerja dan dampak usaha, kami siap melakukan perbaikan, memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena dampak, dan jika diperlukan kami siap memindahkan lokasi usaha demi kebaikan bersama,” ujar Pak ,,
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari dinas perizinan dan keselamatan kerja dan terdampak belum memberikan tanggapan6 resmi atas isu yang berkembang di Desa Ngering. Dengan alasan pihak korban terdampak polusi dan wartawan belum melakukan penyampain dan pemberitahuan dengan alasan mengedepankan silaturahmi
Red herman

