Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda ยป Masuk Tahanan Sejak Desember 2025, Pria Asal Tegal Ampel Bondowoso Dijerat Pasal Pencurian
    KRIMINAL

    Masuk Tahanan Sejak Desember 2025, Pria Asal Tegal Ampel Bondowoso Dijerat Pasal Pencurian

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid17 Januari 2026Tidak ada komentar54 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpis. Id

    Bondowoso, โ€“ IM (35 tahun), warga jalan Kawah Ijen, Dusun Sukorejo Lor, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, diketahui telah ditahan di Rutan Polres Bondowoso sejak 26 Desember 2025.

    Pria yang juga pernah menghabiskan masa kecilnya di Dusun Tegal Ampel, RT 18/RW 04, Desa Tegal Ampel, Kecamatan Tegal Ampel, Kabupaten Bondowoso ini, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan pencurian yang terjadi di sekitar Terminal Bondowoso.

    Terduga pelaku dijerat berdasarkan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. Penetapan pasal itu, disesuaikan dengan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh IM.

    Dari tangan pelaku, Penyidik Polres Bondowoso telah menyita beberapa barang bukti antara lain 1 unit ponsel Samsung Galaxy A12 warna hitam dengan nomor IMEI 354668775845452 dan 358183415845454, kemudian 1 buah dusbook handphone, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi P 5682 AY beserta kuncinya.

    Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengkonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap kasus itu terus berlanjut hingga tahap pemeriksaan tersangka (P 21). Kendati demikian, hingga saat ini belum ditemukan tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut .

    “Untuk proses, terus berlanjut sampai P 21. Untuk tersangka lain, sampai saat ini belum ada. Pasal yang dikenakan sesuai dengan perbuatan pencurian. Tersangka sekarang ditahan di Mako Polres Bondowoso sekitar bulan Desember 2025,” ujar Iptu Bobby. Jumat, (16/1/2026).

    Dalam pernyataan berikutnya, Iptu Bobby menjelaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso (tahap 1), untuk dilanjutkan proses hukumnya.

    Menariknya, sebelum kasus menggegerkan di Terminal Bondowoso muncul, IM juga pernah diduga melakukan aksi pencurian di kawasan pertigaan lampu merah Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, pada Sabtu (10/5/2025) silam.

    Ketika itu, IM disinyalir menjarah tabung gas ukuran 3 Kilogram yang diangkut sopir dan kenek truk muatan LPG. Namun, tindakan tersebut berhasil digagalkan oleh korban, kala mengetahui ulah pelaku saat mereka berhenti menunggu lampu hijau menyala. Dari peristiwa ini, IM langsung dikeler dan dijebloskan di sel tahanan Polsek Wonosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Tak cukup sedemikian itu, IM juga pernah diduga mencuri HP Oppo A18 warna biru milik warga Situbondo pada Selasa (29/4/2025), di sekitar pekarangan rumah korban.

    Korban dalam kasus dugaan pencurian handphone di Situbondo, mengungkapkan bahwa pada awalnya ia berniat melaporkan IM ke pihak berwajib, namun membatalkannya setelah mengetahui istri pelaku sedang hamil. IM selanjutnya menyatakan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

    “Waktu itu niat saya memang mau melaporkan pelaku, namun karena IM bilang istrinya hamil, akhirnya niat itu saya batalkan. IM juga mengaku telah menyesal dan tidak ingin mengulangi perbuatannya lagi. Tapi sekarang, saya meyakini itu hanya modus. Dengar IM ditahan, saya berencana akan melaporkannya juga, mengingat dugaan perbuatan pencurian yang berulang,” katanya. Sabtu, (17/1/2025).

    Di lain tempat, warga Bondowoso mengungkapkan harapan agar kasus tersebut dapat diselidiki secara tuntas dan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

    Menurut warga, hal ini diharapkan supaya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat serta memberikan efek jera bagi siapa saja yang mungkin memiliki niat serupa.

    Tidak hanya itu, mereka juga mengapresiasi kerja keras Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus kriminal tersebut dan meminta proses hukum dapat berjalan dengan adil serta transparan. (Red)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Wartwan OTT Dibidik,, Pengacara Tuding Ada Unsur Dendam

    16 Maret 2026

    Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

    15 Maret 2026

    Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta*

    9 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20262

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN โ€“ Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.