Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » DIDUGA TERJADI PENIPUAN JUAL BELI BESI TUA, JPKPN DESAK APARAT LAKUKAN PENYELIDIKAN
    HUKUM

    DIDUGA TERJADI PENIPUAN JUAL BELI BESI TUA, JPKPN DESAK APARAT LAKUKAN PENYELIDIKAN

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid11 Desember 2025Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine Tigapilarpos , id 

    Sidoarjo, — Transaksi jual beli besi tua kembali menyisakan persoalan. Seorang wanita warga Jakarta Berinisial IR mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah menyerahkan sejumlah uang untuk pembelian besi tua berbentuk kontruksi gudang di Desa Martopuro Purwosari Pasuruan, namun barang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Korban menyebut komplotan pelaku berulang kali tidak menepati kesepakatan, selama hampir lima bulan sehingga IR di rugikan puluhan juta rupiah

    Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik karena adanya indikasi praktik yang merugikan masyarakat, terutama para pelaku jual beli barang rongsok yang selama ini mengandalkan hubungan kepercayaan dalam transaksi.

    Korban mengaku sudah memberikan bukti percakapan dan bukti transfer. Namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai barang maupun pengembalian dana. Atas kondisi tersebut, korban meminta pendampingan kepada Lembaga JPKPN (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Nasional). DPC Sidoarjo.

    Ketua JPKPN DPC Sidoarjo Muhammad Akbar Ali memberikan pernyataan tegas terkait kasus yang dilaporkan,,“Kami menerima laporan dugaan penipuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga. JPKPN menegaskan bahwa setiap tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih yang mengarah pada penipuan, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.” Kamis, (11/12/2025)

    Menurut keterangan wanita berinisial IR, komplotan di duga pelaku di antaranya :
    – Pria berinisial HEN Warga Gubeng klingsingan Surabaya.
    – Pria berinisial GUS Warga Desa Ketanireng Prigen Pasuruan.
    – Pria berinisial US warga Desa Panggreh Jabon Sidoarjo.
    – Pria berinisial RON warga Kalianyar Bangil Pasuruan.

    “Kami meminta aparat kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang segera kami serahkan.

    Proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan KUHP, KUHAP, serta semangat perlindungan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No. 8 Tahun 1981. Jika benar terbukti ada unsur penipuan, pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Tegasnya

    “Akbar juga menekankan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses ini,,”JPKPN berpegang pada prinsip UU Pers No. 40 Tahun 1999 bahwa informasi yang kami sampaikan bersifat edukatif dan berdasarkan fakta serta asas praduga tak bersalah. Kami tidak menuduh seseorang bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Namun laporan masyarakat tetap harus ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban baru.”

    JPKPN ( Jaringan Pendamping Pembangunan Nasional ) menyatakan sikap siap mendampingi korban secara administrasi, termasuk membantu penyusunan laporan,
    verifikasi bukti, monitoring proses penyelidikan, serta memastikan penanganan dilakukan secara transparan.

    Ketua JPKPN juga menegaskan bahwa lembaga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengaburkan fakta, kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.”

    Ia juga memberi pesan,,”Kasus dugaan penipuan jual beli besi tua ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi, terutama yang melibatkan pembayaran di muka. JPKPN mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga transparansi dan kejujuran dalam dunia usaha..’Tutupnya. bersambung (. )

    Red bar

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026

    Dugaan Bandar Togel Terbantahkan! Pemdes Kedawong Wetan dan Saksi Bela Nama Baik Ustadz Agus Sugiono.

    16 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20262

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.