Close Menu
    Terbaru

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025

      BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU JURUS”, PENDOPO DIKIRA ARENA UFC, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

      9 Desember 2025

      Kelompok Kerja Kepala Sekolah Buduran Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

      9 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » DIDUGA TERJADI PENIPUAN JUAL BELI BESI TUA, JPKPN DESAK APARAT LAKUKAN PENYELIDIKAN
    HUKUM

    DIDUGA TERJADI PENIPUAN JUAL BELI BESI TUA, JPKPN DESAK APARAT LAKUKAN PENYELIDIKAN

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid11 Desember 2025Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine Tigapilarpos , id 

    Sidoarjo, — Transaksi jual beli besi tua kembali menyisakan persoalan. Seorang wanita warga Jakarta Berinisial IR mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah menyerahkan sejumlah uang untuk pembelian besi tua berbentuk kontruksi gudang di Desa Martopuro Purwosari Pasuruan, namun barang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Korban menyebut komplotan pelaku berulang kali tidak menepati kesepakatan, selama hampir lima bulan sehingga IR di rugikan puluhan juta rupiah

    Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik karena adanya indikasi praktik yang merugikan masyarakat, terutama para pelaku jual beli barang rongsok yang selama ini mengandalkan hubungan kepercayaan dalam transaksi.

    Korban mengaku sudah memberikan bukti percakapan dan bukti transfer. Namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai barang maupun pengembalian dana. Atas kondisi tersebut, korban meminta pendampingan kepada Lembaga JPKPN (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Nasional). DPC Sidoarjo.

    Ketua JPKPN DPC Sidoarjo Muhammad Akbar Ali memberikan pernyataan tegas terkait kasus yang dilaporkan,,“Kami menerima laporan dugaan penipuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga. JPKPN menegaskan bahwa setiap tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih yang mengarah pada penipuan, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.” Kamis, (11/12/2025)

    Menurut keterangan wanita berinisial IR, komplotan di duga pelaku di antaranya :
    – Pria berinisial HEN Warga Gubeng klingsingan Surabaya.
    – Pria berinisial GUS Warga Desa Ketanireng Prigen Pasuruan.
    – Pria berinisial US warga Desa Panggreh Jabon Sidoarjo.
    – Pria berinisial RON warga Kalianyar Bangil Pasuruan.

    “Kami meminta aparat kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang segera kami serahkan.

    Proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan KUHP, KUHAP, serta semangat perlindungan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No. 8 Tahun 1981. Jika benar terbukti ada unsur penipuan, pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Tegasnya

    “Akbar juga menekankan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses ini,,”JPKPN berpegang pada prinsip UU Pers No. 40 Tahun 1999 bahwa informasi yang kami sampaikan bersifat edukatif dan berdasarkan fakta serta asas praduga tak bersalah. Kami tidak menuduh seseorang bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Namun laporan masyarakat tetap harus ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban baru.”

    JPKPN ( Jaringan Pendamping Pembangunan Nasional ) menyatakan sikap siap mendampingi korban secara administrasi, termasuk membantu penyusunan laporan,
    verifikasi bukti, monitoring proses penyelidikan, serta memastikan penanganan dilakukan secara transparan.

    Ketua JPKPN juga menegaskan bahwa lembaga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengaburkan fakta, kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.”

    Ia juga memberi pesan,,”Kasus dugaan penipuan jual beli besi tua ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi, terutama yang melibatkan pembayaran di muka. JPKPN mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga transparansi dan kejujuran dalam dunia usaha..’Tutupnya. bersambung (. )

    Red bar

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Sidoarjo Darurat Perjudian Jelang Nataru,,’Hukum Digoreng, Kinerja APH Di Pertanyakan

    22 Desember 2025

    Sabung Ayam , capjiki, Diwilayah Tulangan Meresahkan Warga

    22 Desember 2025

    Manipulasi Harga AJB Tanah Rp350 Juta Jadi Rp90 Juta, Ahli Hukum Beberkan Kongkalikong”

    12 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    CEK FAKTA

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    By Hermansyah Rasyid25 Desember 20252

    media onlaine pilarpos,id  Sidoarjo, 25 Desember 2025 — Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025,…

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Tambak Rejo Beserta Jajaran Mengucapkan: “Selamat Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    ACARA WISUDA SEKOLAH ORANG TUA HEBAT 1 DAN 2 BKB SAROJA

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

    23 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.