Close Menu
    Terbaru

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025

      BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU JURUS”, PENDOPO DIKIRA ARENA UFC, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

      9 Desember 2025

      Kelompok Kerja Kepala Sekolah Buduran Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

      9 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan
    CEK FAKTA

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid23 November 2025Tidak ada komentar78 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

     

    Ponorogo, tigapilarpos id
    Dugaan pungutan memberatkan di SMPN 6 Ponorogo tahun ajaran 2025 memicu keprihatinan setelah muncul temuan bahwa banyak wali murid datang langsung ke sekolah hanya untuk meminta keringanan biaya. Dalam buku tamu yang fotonya beredar, tampak berulang catatan bernada pilu: “minta keringanan kelas 7”, “mohon keringanan biaya”, dan tulisan serupa dari orang tua siswa. Pemandangan ini menimbulkan kesedihan mendalam karena memperlihatkan keluarga berpenghasilan rendah harus menghadap pihak sekolah agar anak mereka tetap bisa bersekolah.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan pungutan siswa baru kelas 7 mencapai jutaan rupiah, termasuk biaya seragam sekitar Rp 1,8–2 juta, iuran pembangunan masjid Rp 1–1,5 juta, SPP Rp 100 ribu per bulan, serta biaya pribadi sekitar Rp 245 ribu. Untuk sekolah negeri yang menerima dana BOS, angka tersebut dinilai pemerhati pendidikan terlalu tinggi dan berpotensi tidak sejalan dengan prinsip pendidikan gratis.

    Catatan “minta keringanan Akila H. kelas 7D” yang dilingkari dalam foto menjadi simbol tekanan ekonomi yang dialami banyak keluarga. Deretan orang tua yang datang memohon keringanan dinilai publik sebagai sinyal bahwa pungutan diduga melampaui kemampuan masyarakat dan menempatkan pendidikan pada posisi yang tidak seharusnya: membuat warga harus “meminta belas kasihan” demi hak belajar anak.

    Sejumlah pakar menilai kondisi ini sebagai indikasi komersialisasi pendidikan. Pertanyaan pun mengemuka: apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum? Mengapa sekolah negeri memungut biaya sebesar itu? Dan bagaimana penggunaan dana BOS seharusnya membantu meringankan beban siswa?

    Jika nantinya terbukti pungutan dilakukan tanpa dasar resmi, kasus ini dapat berpotensi masuk ranah pidana. Regulasi yang relevan antara lain Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengenai pemaksaan pembayaran, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Permendikbud 75/2016 dan Permendikbud 1/2021 yang melarang pungutan wajib dan pungutan yang membebani siswa baru di sekolah negeri.

    Temuan ini menambah daftar keprihatinan dunia pendidikan. Pemerintah daerah dan Inspektorat diharapkan segera melakukan pemeriksaan agar hak anak atas pendidikan tidak lagi bergantung pada kemampuan orang tua untuk memohon keringanan.

    Red saiful

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    ACARA WISUDA SEKOLAH ORANG TUA HEBAT 1 DAN 2 BKB SAROJA

    23 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    CEK FAKTA

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    By Hermansyah Rasyid25 Desember 20252

    media onlaine pilarpos,id  Sidoarjo, 25 Desember 2025 — Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025,…

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Tambak Rejo Beserta Jajaran Mengucapkan: “Selamat Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    ACARA WISUDA SEKOLAH ORANG TUA HEBAT 1 DAN 2 BKB SAROJA

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

    23 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.