Close Menu
    Terbaru

    Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    27 Desember 2025

    Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

    27 Desember 2025

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

      26 Desember 2025

      Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

      25 Desember 2025

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja
    KRIMINAL

    Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid27 Desember 2025Tidak ada komentar5 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos,id 

    Jakarta — Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Para korban tiba di Tanah Air pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah melalui proses penyelidikan dan koordinasi lintas negara.

    Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja Desk Ketenagakerjaan Dittipidter Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta BP2MI. Kesembilan korban sebelumnya diduga direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, disertai kekerasan fisik dan psikis.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, khususnya pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi korban kejahatan lintas negara.

    “Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran. Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban direkrut dengan iming-iming gaji besar, namun justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” ujar Komjen Pol Syahardiantono dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jum’at (26/12).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. Mereka diketahui bekerja di sejumlah lokasi di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville. Bahkan, salah satu korban perempuan diketahui dalam kondisi hamil enam bulan saat berhasil diselamatkan.

    Komjen Pol Syahardiantono menambahkan, keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan di Kamboja, mulai dari penyediaan tempat tinggal, kebutuhan logistik, hingga pendampingan kesehatan.

    “Alhamdulillah seluruh korban berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat. Selama di Kamboja, tim kami memastikan kebutuhan dasar dan keamanan para korban terpenuhi, termasuk perawatan medis bagi korban yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.

    Dalam perkara ini, penyidik mengantongi sejumlah nama terduga perekrut, tim leader, hingga bos perusahaan scam di Kamboja. Modus yang digunakan para pelaku umumnya berupa tawaran pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji tinggi, sementara seluruh dokumen perjalanan diurus oleh perekrut untuk meyakinkan korban.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Kami akan meningkatkan proses ke tahap penyidikan dan memburu seluruh pihak yang terlibat, baik perekrut di dalam negeri maupun jaringan di luar negeri. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, proporsional, dan berkeadilan,” tegas Kabareskrim.

    Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji besar tanpa prosedur resmi. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa dan memberikan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia ke depan.

    Red her

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Sabung Ayam , capjiki, Diwilayah Tulangan Meresahkan Warga

    22 Desember 2025

    Diduga Perjudian Ayam, Capjiki, dan Dadu Bebas Beroperasi di Tulangan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

    22 Desember 2025

    Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

    19 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    POLRI

    Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    By Hermansyah Rasyid27 Desember 20251

    Media onlaine pilarpos,id  Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana…

    Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

    27 Desember 2025

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025

    Wakapolri Pimpin Apel Pemberangkatan Personel ke Wilayah Bencana Sumatera, Perkuat Penanganan Pascabencana*

    26 Desember 2025

    Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru*

    26 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    27 Desember 2025

    Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

    27 Desember 2025

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.