Close Menu
    Terbaru

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    25 Desember 2025

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

      25 Desember 2025

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025

      BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU JURUS”, PENDOPO DIKIRA ARENA UFC, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

      9 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan
    HUKUM

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid25 Desember 2025Tidak ada komentar8 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos,id

    LSURABAYA, – Dugaan pengeroyokan yang dialami sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) oleh oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) Sakera pada Senin, 22 Desember 2025, sekira pukul 01.00 WIB di jalan pinggir kampung masuk Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ternyata ada hal yang paling krusial yang memicu hal tersebut. Yakni jaringan penggelapan dan penadahan mobil rental.

    Satu unit mobil jenis Toyota Innova Reborn yang dikemudikan oleh Ali Ahmad yang jadi pemicu kejadian pengeroyokan di Desa Kalirejo, ternyata adalah mobil rental milik salah satu anggota Buser Rentcar Nasional (BRN). Saat mobil hendak diambil lagi oleh pemiliknya, Ali Ahmad yang tak terima meminta bantuan puluhan oknum Ormas Sakera, yang kemudian terjadilah pengeroyokan.

    H Faisol selaku pengelola usaha rental yang salah satu mobilnya dikuasai oleh Ali Ahmad menguraikan secara runtut akar masalahnya kepada wartawan pada Kamis (25/12/2025). H Faisol mengatakan, 1 unit mobil Toyota Innova Reborn yang dikuasai oleh Ali Ahmad adalah mobil yang disewa dari tempat usaha rentalnya yang beralamat di wilayah Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

    Penyewanya ialah Kiki, warga Kedaung, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Kiki menyewa mobil tersebut sejak Selasa, 16 Desember 2025, dengan harga sewa per hari Rp 450 ribu. Rencananya, Kiki menyewa selama 3 sampai 4 hari.

    Selama masa sewa tersebut, H Faisol mendapat kabar jika Kiki diamankan oleh pengusaha rental lain karena kasus dugaan penggelapan mobil rental. Mendapat informasi tersebut, H Faisol menghubungi Kiki melalui sambungan ponsel. Tapi Kiki tidak menjawab.

    Kemudian H Faisol mendatangi rumah Kiki di Rungkut Surabaya. Disitu, Kiki tidak ada ditempat. H Faisol ditemui oleh orang tua Kiki.

    “Bapaknya Kiki juga menghubunginya, tapi gak dijawab juga. Dari GPS, mobil posisinya di Pandaan, Pasuruan. Lalu saya berkoordinasi dengan BRN Pasuruan. Minta bantuan agar mobil diamankan,” jelas H Faisol.

    Pada Minggu (21/12/2025), H Faisol bersama dengan BRN (Buser Rentcar Nasional) berangkat ke Pasuruan untuk mencari posisi mobil Innova yang disewa oleh Kiki. Saat tiba di Pasuruan, H Faisol mendapati bahwa satu dari 2 GPS yang terdapat di mobil rental miliknya sudah diputus. Dan lokasi mobil berdasarkan GPS berada di Bangil, Pasuruan.

    “Karena GPS putus 1, kita kejar mobil tersebut. Ketemulah di Sukorejo. Saat ketemu, kok plat nomor mobil sudah ganti. Stiker BRN masih ada, tapi ditumpuk dengan stiker BRN Sakera. Saat itu, mobil dibawa oleh Ali sendirian. Kami berupaya enak-enakan dengan Ali. Kami suruh keluar dari dalam mobil, tapi Ali gak mau. Dia main HP, mungkin menghubungi orang lain. Tidak lama kemudian, Ali keluar dan langsung melempar kunci mobil ke sawah,” ujar H Faisol.

    Dijelaskan H Faisol, saat Ali keluar dari mobil, dia berkata “dudu aku.. dudu aku. Aku mek gadeni (bukan aku.. bukan aku. Aku cuma terima gadai).

    Sesaat kemudian, menurut H Faisol, datanglah segerombolan orang yang diketahui dari ormas Sakera. Dari hitungan H Faisol, jumlahnya lebih dari 60 orang

    “Pas mereka datang, salah satunya berkata ‘Siapa yang pegang anak buahnya’. Kami tidak ada yang pegang. Lalu ada yang berkata ‘Kok kamu melawan’. Dan mereka langsung menyerang kami dari BRN,” katanya.

    Karena kalah jumlah, tim BRN berlari menyelamatkan diri. Termasuk H Faisol yang berlari masuk ke dalam mobil dan mengunci rapat mobilnya. Dari mereka, ada yang mengancam akan menyerang dengan clurit dan bondet.

    “Situasi saat itu sangat panas. Saya ditawur oleh banyak orang, termasuk Ali yang mukul. Saya masuk ke mobil. Sedangkan teman BRN lainnya lari semua. Habis itu saya telpon teman BRN lain, saya share di Grup WA (Whatsapp) tentang kejadian itu. 30 menitan, ada anggota Polsek Sukorejo, kurang lebih 3 anggota berpakaian preman. Meski ada anggota Polsek, oknum Sakera masih melakukan kekerasan terhadap kami,” jelas Faisol.

    Dari kejadian itu, H Faisol menyebutkan, beberapa unit mobil anggota BRN mengalami kerusakan. Korban luka-luka juga dialami anggota BRN.

    “Ada 7 unit mobil anggota BRN dirusak. Korban luka-luka banyak. Ada yang memar, luka. Yang paling parah Irwan sampai dirawat intensif di rumah sakit. Kami saat itu melindungi diri, tidak ada yang melawan,” kata H Faisol.

    Menindaklanjuti jatuhnya korban dari Buser Rentcar Nasional (BRN), Yosia Calvin Pangalela (39 tahun) selaku Ketua BRN Jawa Timur melapor ke Polres Pasuruan. Laporan terdaftar nomor : LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur, tanggal 24 Desember 2025, tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Undang Undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP. Terlapor atas nama Komaruddin, dkk.

    Pada kesempatan yang sama, salah satu Tim Kuasa Hukum Yosia Calvin Pangalela, Dodik Firmansyah mendesak Polres Pasuruan agar memeriksa Ali Ahmad dalam dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP. Karena mobil rental yang dikelola H Faisol dikuasai oleh Ali Ahmad.

    “Polres Pasuruan harus periksa Ali dengan pasal 480. Patut diduga kuat, ini melibatkan sindikat dugaan penggelapan mobil. Indikasinya, plat nomor diganti dan dipalsu. GPS dilepas. Telusuri, kok bisa mobil Innova sampai ke tangan Ali,” tegas Dodik Firmansyah.

    Terkait dengan dugaan gadai mobil tersebut, dibenarkan oleh Feby Morena dalam pernyataannya melalui video di Instagram @ana_febyanti_p. Ali Ahmad merupakan anak buah Feby Morena, yang pada saat kejadian pengeroyokan, Feby Morena berada di lokasi kejadian.

    (Red/LIMBAD)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    25 Desember 2025

    Sidoarjo Darurat Perjudian Jelang Nataru,,’Hukum Digoreng, Kinerja APH Di Pertanyakan

    22 Desember 2025

    Sabung Ayam , capjiki, Diwilayah Tulangan Meresahkan Warga

    22 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    HEADLINE

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    By Hermansyah Rasyid25 Desember 20252

    Media onlaine pilarpos, id  PASURUAN – Polres Pasuruan memperketat pengamanan pelaksanaan Misa Natal Tahun 2025…

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025

    Pengalaman Berbeda Urus SIM: Satpas Polresta Sidoarjo Tuai Apresiasi Publik

    25 Desember 2025

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    25 Desember 2025

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    25 Desember 2025

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.