Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » SMAN 8 Malang Diduga Tarik Pungutan Ilegal, Nuraeni Blokir Wartawan Saat Dikonfirmasi
    Tak Berkategori

    SMAN 8 Malang Diduga Tarik Pungutan Ilegal, Nuraeni Blokir Wartawan Saat Dikonfirmasi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid23 November 2025Tidak ada komentar44 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Malang, TigaPilarPos id
    Dugaan pungutan tidak sah kembali menyeruak dari SMAN 8 Malang. Siswa dan wali murid mengungkap bahwa harga seragam sekolah mencapai lebih dari Rp1 juta, bahkan dihitung berdasarkan ukuran kain, pola yang tidak dikenal dalam tata kelola sekolah negeri.

    Selain itu, sekolah juga diduga menarik uang gedung Rp3–4 juta serta SPP Rp170 ribu. Padahal seluruh pembangunan, perawatan, dan pengembangan sarana-prasarana sekolah negeri telah dibiayai oleh APBN, APBD, DAK Fisik, dan BPOPP. Penarikan uang gedung di sekolah negeri tidak memiliki dasar regulasi dan masuk kategori pungutan yang harus dicermati.

    Regulasi pun tegas, Permendikbud 75/2016 melarang pungutan wajib oleh komite, Permendikbud 45/2014 melarang sekolah mengarahkan pembelian seragam pada satu penyedia dan UU 20/2003 menegaskan pendidikan negeri tidak boleh membebani biaya yang menghambat akses siswa.

    Jika pungutan tidak melalui mekanisme resmi, maka berpotensi melanggar Pasal 12 e UU Tipikor, Pasal 423 KUHP, maupun indikasi pemerasan Pasal 368 KUHP.

    Saat dimintai klarifikasi, Kepala SMAN 8 Malang, Nuraeni, memblokir nomor wartawan. Langkah ini menutup akses informasi publik dan bertentangan dengan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan setiap ASN bersikap transparan, responsif, dan akuntabel atas penggunaan dana pendidikan.

    Sikap menutup diri dari permintaan klarifikasi justru menambah kuat dugaan bahwa pengelolaan pungutan tersebut tidak melalui prosedur resmi yang seharusnya dibuka kepada publik.

    Media ini terus melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Jawa Timur, Komite Sekolah, dan lembaga pengawas. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.

     

    Red  Saiful gersik

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Sabung Ayam Sedati Bangkit, Hukum Dipertanyakan

    17 Februari 2026

    Satpol PP Sidoarjo Diminta Tak Tutup Mata, Provider Internet di Gedangan Diduga Tabrak Aturan Rekomtek*

    16 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20261

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.