Close Menu
    Terbaru

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    25 Desember 2025

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

      25 Desember 2025

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025

      BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU JURUS”, PENDOPO DIKIRA ARENA UFC, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

      9 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » SMAN 8 Malang Diduga Tarik Pungutan Ilegal, Nuraeni Blokir Wartawan Saat Dikonfirmasi
    Tak Berkategori

    SMAN 8 Malang Diduga Tarik Pungutan Ilegal, Nuraeni Blokir Wartawan Saat Dikonfirmasi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid23 November 2025Tidak ada komentar41 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Malang, TigaPilarPos id
    Dugaan pungutan tidak sah kembali menyeruak dari SMAN 8 Malang. Siswa dan wali murid mengungkap bahwa harga seragam sekolah mencapai lebih dari Rp1 juta, bahkan dihitung berdasarkan ukuran kain, pola yang tidak dikenal dalam tata kelola sekolah negeri.

    Selain itu, sekolah juga diduga menarik uang gedung Rp3–4 juta serta SPP Rp170 ribu. Padahal seluruh pembangunan, perawatan, dan pengembangan sarana-prasarana sekolah negeri telah dibiayai oleh APBN, APBD, DAK Fisik, dan BPOPP. Penarikan uang gedung di sekolah negeri tidak memiliki dasar regulasi dan masuk kategori pungutan yang harus dicermati.

    Regulasi pun tegas, Permendikbud 75/2016 melarang pungutan wajib oleh komite, Permendikbud 45/2014 melarang sekolah mengarahkan pembelian seragam pada satu penyedia dan UU 20/2003 menegaskan pendidikan negeri tidak boleh membebani biaya yang menghambat akses siswa.

    Jika pungutan tidak melalui mekanisme resmi, maka berpotensi melanggar Pasal 12 e UU Tipikor, Pasal 423 KUHP, maupun indikasi pemerasan Pasal 368 KUHP.

    Saat dimintai klarifikasi, Kepala SMAN 8 Malang, Nuraeni, memblokir nomor wartawan. Langkah ini menutup akses informasi publik dan bertentangan dengan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan setiap ASN bersikap transparan, responsif, dan akuntabel atas penggunaan dana pendidikan.

    Sikap menutup diri dari permintaan klarifikasi justru menambah kuat dugaan bahwa pengelolaan pungutan tersebut tidak melalui prosedur resmi yang seharusnya dibuka kepada publik.

    Media ini terus melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Jawa Timur, Komite Sekolah, dan lembaga pengawas. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.

     

    Red  Saiful gersik

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Polres Pasuruan Peringati Hari Ibu ke-97, Kapolres: Ibu Berperan Penting Dalam Membentuk Moral Bangsa

    22 Desember 2025

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya*

    19 Desember 2025

    Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

    19 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    HEADLINE

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    By Hermansyah Rasyid25 Desember 20252

    Media onlaine pilarpos, id  PASURUAN – Polres Pasuruan memperketat pengamanan pelaksanaan Misa Natal Tahun 2025…

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025

    Pengalaman Berbeda Urus SIM: Satpas Polresta Sidoarjo Tuai Apresiasi Publik

    25 Desember 2025

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    25 Desember 2025

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

    25 Desember 2025

    Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam : Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Humanis Hadapi Libur Nataru

    25 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.