Close Menu
    Terbaru

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Pengusaha Industri Kayu di Desa Ngering Diduga Tidak Mematuhi Alat Keselamatan Kerja dan Belum Kantongi Izin Resmi
    HUKUM

    Pengusaha Industri Kayu di Desa Ngering Diduga Tidak Mematuhi Alat Keselamatan Kerja dan Belum Kantongi Izin Resmi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid26 Desember 2025Tidak ada komentar17 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos. Id 

     

    Gempol , dusun  Ngering, Kecamatan Gempol – Salah satu warga desa Ngering mengungkapkan dugaan bahwa pengusaha industri kecil jasa pengolahan kayu di dusun  tersebut tidak mematuhi aturan salah satunya  belum mengantongi izin resmi yang sah. Belakangan Informasi ini menguap setelah salah satu warga terdampak dari pencemaran polusi debu  dan mengakibatkan timbulnya salah satu korban  , jum,at  26 desember 2025

     

    Pada hari jum,at  pukul 10.00 WIB,  awak media melakukan klarifikasi langsung kepada beberapa narasumber terkait kebenaran informasi tersebut. Salah satunya adalah Pak Yusup, selaku pengelola usaha yang berada di RT 06, Dusun  Ngering. Klarifikasi dilakukan di rumah Pak RT 06 TO,IP untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang perijinan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja dan perlindungan kesehatan warga terdampak langsung 

     

    Dalam kesempatan tersebut, Pak Yusup menyampaikan bahwa semua perizinan usaha sudah lengkap. Menurutnya, izin CV dan Nomor Induk Berusaha (NIB) telah dimiliki dan aktif, serta izin pendirian tempat usaha di wilayah RT 06 juga sudah dilakukan sesuai prosedur. “Kami selalu berusaha mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk perizinan, CV dan NIB sudah lengkap dan tempat usaha ini sudah mendapatkan izin pendirian di RT 06,” jelas Pak Yusup. 

     

    Selain itu, Pak Yusup juga menjelaskan bahwa selama dalam kurun waktu 3 tahun  usaha mereka selalu berpartisipasi aktif dalam kegiatan di Dusun Ngering, termasuk pembangunan mushola yang menjadi fasilitas umum bagi masyarakat sekitar. “Kami ⁷selalu berpartisipasi dalam setiap acara di dusun ini, terutama dalam pembangunan mushola yang sangat bermanfaat bagi warga,” tambahnya.

     

    Menanggapi isu ketidakpatuhan terhadap penggunaan alat keselamatan kerja  dan terdampak , Pak Yusup menyatakan kesiapannya untuk segera memperbaiki kondisi tersebut demi keselamatan  dan kenyamanan ,  Ia juga menyampaikan komitmen untuk memberikan bantuan berupa kompensasi kepada keluarga warga yang sedang sakit dan menyatakan kesiapan untuk memindahkan tempat usaha jika memang 6diperlukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar.

     

    “Kami sangat peduli dengan lingkungan sekitar. Bila ada keluhan terkait keselamatan kerja dan dampak usaha, kami siap melakukan perbaikan, memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena dampak, dan jika diperlukan kami siap memindahkan lokasi usaha demi kebaikan bersama,” ujar Pak ,, 

     

    Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari dinas perizinan dan keselamatan kerja dan terdampak  belum memberikan tanggapan6 resmi atas isu yang berkembang di Desa Ngering.  Dengan alasan  pihak korban terdampak polusi dan wartawan belum melakukan penyampain dan pemberitahuan   dengan alasan  mengedepankan silaturahmi

    Red herman

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Pacarkembang 3 Geger: 4 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi Slamet Hutoyo

    3 Mei 2026

    Selamat Harlah Fatayat NU Ke 76 PC LBH Ansor Bangil Dan PC Fatayat NU Bangil Tandatangani MOU Kerjasama Hukum

    26 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    By Hermansyah Rasyid7 Mei 20262

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SURABAYA – Toni Tamatompol, seorang Advokat di Kota Surabaya, membantah…

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026

    Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

    7 Mei 2026

    Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

    6 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.