Close Menu
    Terbaru

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Pengusaha Industri Kayu di Desa Ngering Diduga Tidak Mematuhi Alat Keselamatan Kerja dan Belum Kantongi Izin Resmi
    HUKUM

    Pengusaha Industri Kayu di Desa Ngering Diduga Tidak Mematuhi Alat Keselamatan Kerja dan Belum Kantongi Izin Resmi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid26 Desember 2025Tidak ada komentar17 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos. Id 

     

    Gempol , dusun  Ngering, Kecamatan Gempol – Salah satu warga desa Ngering mengungkapkan dugaan bahwa pengusaha industri kecil jasa pengolahan kayu di dusun  tersebut tidak mematuhi aturan salah satunya  belum mengantongi izin resmi yang sah. Belakangan Informasi ini menguap setelah salah satu warga terdampak dari pencemaran polusi debu  dan mengakibatkan timbulnya salah satu korban  , jum,at  26 desember 2025

     

    Pada hari jum,at  pukul 10.00 WIB,  awak media melakukan klarifikasi langsung kepada beberapa narasumber terkait kebenaran informasi tersebut. Salah satunya adalah Pak Yusup, selaku pengelola usaha yang berada di RT 06, Dusun  Ngering. Klarifikasi dilakukan di rumah Pak RT 06 TO,IP untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang perijinan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja dan perlindungan kesehatan warga terdampak langsung 

     

    Dalam kesempatan tersebut, Pak Yusup menyampaikan bahwa semua perizinan usaha sudah lengkap. Menurutnya, izin CV dan Nomor Induk Berusaha (NIB) telah dimiliki dan aktif, serta izin pendirian tempat usaha di wilayah RT 06 juga sudah dilakukan sesuai prosedur. “Kami selalu berusaha mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk perizinan, CV dan NIB sudah lengkap dan tempat usaha ini sudah mendapatkan izin pendirian di RT 06,” jelas Pak Yusup. 

     

    Selain itu, Pak Yusup juga menjelaskan bahwa selama dalam kurun waktu 3 tahun  usaha mereka selalu berpartisipasi aktif dalam kegiatan di Dusun Ngering, termasuk pembangunan mushola yang menjadi fasilitas umum bagi masyarakat sekitar. “Kami ⁷selalu berpartisipasi dalam setiap acara di dusun ini, terutama dalam pembangunan mushola yang sangat bermanfaat bagi warga,” tambahnya.

     

    Menanggapi isu ketidakpatuhan terhadap penggunaan alat keselamatan kerja  dan terdampak , Pak Yusup menyatakan kesiapannya untuk segera memperbaiki kondisi tersebut demi keselamatan  dan kenyamanan ,  Ia juga menyampaikan komitmen untuk memberikan bantuan berupa kompensasi kepada keluarga warga yang sedang sakit dan menyatakan kesiapan untuk memindahkan tempat usaha jika memang 6diperlukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar.

     

    “Kami sangat peduli dengan lingkungan sekitar. Bila ada keluhan terkait keselamatan kerja dan dampak usaha, kami siap melakukan perbaikan, memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena dampak, dan jika diperlukan kami siap memindahkan lokasi usaha demi kebaikan bersama,” ujar Pak ,, 

     

    Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari dinas perizinan dan keselamatan kerja dan terdampak  belum memberikan tanggapan6 resmi atas isu yang berkembang di Desa Ngering.  Dengan alasan  pihak korban terdampak polusi dan wartawan belum melakukan penyampain dan pemberitahuan   dengan alasan  mengedepankan silaturahmi

    Red herman

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    kuasa hukum dodik firmansyah & sukardi dampingi wk ke lpsk.Tidak Ada Ruang Damai

    30 Agustus 2026

    Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali

    13 Agustus 2026

    VIRAL, Diduga Galian C Ilegal Masih Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Bungkam

    9 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    By Hermansyah Rasyid2 September 202610

    TigaPilarPos,id  Media mitra TNI & POLRI *SIDOARJO* – Kabar baik datang dari dunia pendidikan di…

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026

    SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.