Close Menu
    Terbaru

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Oknum Kades Jemirahan Sidoarjo Diduga Sewakan Aset Negara BBWS Brantas untuk Karaoke Berkedok Warung Kopi
    HUKUM

    Oknum Kades Jemirahan Sidoarjo Diduga Sewakan Aset Negara BBWS Brantas untuk Karaoke Berkedok Warung Kopi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid8 Juli 2026Tidak ada komentar26 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Tigapilarpos,id media mitra tni & polri ri

    *SIDOARJO* — Penggerebekan tempat karaoke berkedok warung kopi di kawasan eks Tol HK Jabon pada Sabtu malam, 4/7/2026, membuka tabir dugaan penyewaan lahan aset negara secara ilegal oleh oknum Kepala Desa Jemirahan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

    Operasi gabungan tersebut tidak hanya membongkar praktik hiburan malam ilegal, tetapi juga menyeret nama pemerintah desa ke dalam pusaran penyalahgunaan aset milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

    Saat dirazia petugas, salah satu pemilik usaha mengaku mengantongi izin operasional dan mengontrak lahan langsung dari Kepala Desa Jemirahan.
    Bahkan, kuitansi pembayaran senilai Rp16 juta untuk masa kontrak 2 tahun turut diperlihatkan kepada petugas.

    Pengakuan itu sontak membuat kasus ini naik level. Lahan yang disewakan diketahui berstatus aset negara di bawah pengelolaan BBWS Brantas, bukan aset desa.

    Dari luar, tempat itu tampak seperti warung kopi biasa. Namun setelah digeledah, petugas menemukan puluhan botol minuman keras dan sisa minuman yang diduga oplosan.

    Praktik ini dinilai mencederai norma sekaligus membahayakan warga. Menjual miras oplosan di atas tanah negara dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum.

    *BBWS Brantas: Aset Negara Disalahgunakan*
    Fakta bahwa lahan milik BBWS Brantas bisa dikomersilkan oleh oknum desa memicu kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan aset negara.

    – *Tanah* milik negara
    – *Disewakan* oleh oknum desa
    – *Keuntungan* masuk ke pihak tertentu
    – *Digunakan* untuk usaha hiburan malam ilegal

    Wakil Bupati Sidoarjo, Ibu Mimik Idayana, merespons cepat. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus penyewaan lahan negara ini sampai ke akar-akarnya dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

    Kasus di eks Tol Jabon ini menjadi alarm keras. Bagaimana mungkin lahan strategis milik negara bisa dibangun, beroperasi, dan disewakan bertahun-tahun tanpa pengawasan?

    Pakar menilai ini bukti manajemen aset yang masih menganut sistem “taruh lalu lupakan”. Begitu lengah, lahan kosong langsung disikat oknum untuk meraup keuntungan.

    Pemerintah daerah dan BBWS Brantas didesak segera memasang plang aset, melakukan survei berkala, dan mendigitalisasi data kepemilikan agar tidak ada lagi celah penyalahgunaan.

    Kepala desa dipilih untuk memajukan desa dan melayani warga, bukan menjadi makelar lahan negara. Jika ingin berbisnis, seharusnya dilakukan secara legal dan tidak menggunakan fasilitas negara.

    Hingga berita ini diturunkan, proses hukum dan penelusuran aliran dana sewa masih terus dilakukan pihak berwenang.

    Red redaksi

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    kuasa hukum dodik firmansyah & sukardi dampingi wk ke lpsk.Tidak Ada Ruang Damai

    30 Agustus 2026

    Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali

    13 Agustus 2026

    VIRAL, Diduga Galian C Ilegal Masih Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Bungkam

    9 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    By Hermansyah Rasyid2 September 202610

    TigaPilarPos,id  Media mitra TNI & POLRI *SIDOARJO* – Kabar baik datang dari dunia pendidikan di…

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026

    SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.