Close Menu
    Terbaru

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » KADES KEDUNG BOCOK DIDUGA MELAKUKAN MALLADMINISTRASI,MEMBERI JABATAN GANDA PADA PERANGKATNYA.
    HUKUM

    KADES KEDUNG BOCOK DIDUGA MELAKUKAN MALLADMINISTRASI,MEMBERI JABATAN GANDA PADA PERANGKATNYA.

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid7 Januari 2026Tidak ada komentar34 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos,id 

    BAGUS NURCAHYO adalah perangkat desa kedungbocok yg menerima jabatan ganda,definitifnya beliau adalah seorang kepala dusun ( KASUN) Kedung bocok wetan.bagus nurcahyo dilantik. Pada tahun 2017 sebagai kepala dusun bocok wetan,lima tahun terahir beliau merangkap sebagai bendahara desa ( kaur keuangan)tanpa adanya mutasi atau pelantikan menduduki jabatan baru.
    Dalam PERMENDAGRI no 67 tahun 2017 sudah jelas dituangkan.

    Kades tidak boleh sewenang wenang melakukan mutasi jabatan,ada beberapa hal yg perlu diperhatikan

    1.UJI KOMPETENSI
    Untuk memastikan kemampuan perangkat desa sesuai jabatan yg baru.

    2.KESEPAKATAN DAN MUSYAWARAH
    perlu adanya kesepakatan dan musyawarah dengan perangkat yg bersangkutan.

    3.KONSULTASI DENGAN CAMAT
    mutasi harus dikonsultasikan dengan camat dan harus dapat persetujuan dr camat untuk memastikan sesuai aturan.

    4.SK PENGANGKATAN
    harus dikeluarkan SK pengangkatan jabatan yg baru dan pelantikan.
    Bila ada kades yg melakukan mutasi tanpa melalui tahapan tahapan yg sudah diatur dalam PERMENDAGRI tsb,perlu dipertanyakan ada apa?
    Satu hal lagi kejanggalan terjadi,dalam proses pencairan dana desa wajib ada tanda tangan bendahara desa,kades dan diketahui bpd.
    Bpd yg notabenya sebagai lembaga pengawas didesa tentu tau keabsahan perangkat yg bertanda tangan.
    Lebih exstrim lagi camat selaku pemangku kebijakan wilayah tentu tau atau merasa tidak pernah melantik proses mutasi dr Kasun ke bendahara desa,kenapa tidak ambil sikap.

    Red abilowo

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    kuasa hukum dodik firmansyah & sukardi dampingi wk ke lpsk.Tidak Ada Ruang Damai

    30 Agustus 2026

    Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali

    13 Agustus 2026

    VIRAL, Diduga Galian C Ilegal Masih Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Bungkam

    9 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    By Hermansyah Rasyid2 September 202610

    TigaPilarPos,id  Media mitra TNI & POLRI *SIDOARJO* – Kabar baik datang dari dunia pendidikan di…

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026

    SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.