Close Menu
    Terbaru

    Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    27 Desember 2025

    Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

    27 Desember 2025

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

      26 Desember 2025

      Kapolres Pasuruan Pantau dan Perketat Pengamanan Misa Natal 2025 di Gereja Santa Theresia Pandaan

      25 Desember 2025

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Pengusaha Industri Kayu di Desa Ngering Diduga Tidak Mematuhi Alat Keselamatan Kerja dan Belum Kantongi Izin Resmi
    HUKUM

    Pengusaha Industri Kayu di Desa Ngering Diduga Tidak Mematuhi Alat Keselamatan Kerja dan Belum Kantongi Izin Resmi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid26 Desember 2025Tidak ada komentar12 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos. Id 

     

    Gempol , dusun  Ngering, Kecamatan Gempol – Salah satu warga desa Ngering mengungkapkan dugaan bahwa pengusaha industri kecil jasa pengolahan kayu di dusun  tersebut tidak mematuhi aturan salah satunya  belum mengantongi izin resmi yang sah. Belakangan Informasi ini menguap setelah salah satu warga terdampak dari pencemaran polusi debu  dan mengakibatkan timbulnya salah satu korban  , jum,at  26 desember 2025

     

    Pada hari jum,at  pukul 10.00 WIB,  awak media melakukan klarifikasi langsung kepada beberapa narasumber terkait kebenaran informasi tersebut. Salah satunya adalah Pak Yusup, selaku pengelola usaha yang berada di RT 06, Dusun  Ngering. Klarifikasi dilakukan di rumah Pak RT 06 TO,IP untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang perijinan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja dan perlindungan kesehatan warga terdampak langsung 

     

    Dalam kesempatan tersebut, Pak Yusup menyampaikan bahwa semua perizinan usaha sudah lengkap. Menurutnya, izin CV dan Nomor Induk Berusaha (NIB) telah dimiliki dan aktif, serta izin pendirian tempat usaha di wilayah RT 06 juga sudah dilakukan sesuai prosedur. “Kami selalu berusaha mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk perizinan, CV dan NIB sudah lengkap dan tempat usaha ini sudah mendapatkan izin pendirian di RT 06,” jelas Pak Yusup. 

     

    Selain itu, Pak Yusup juga menjelaskan bahwa selama dalam kurun waktu 3 tahun  usaha mereka selalu berpartisipasi aktif dalam kegiatan di Dusun Ngering, termasuk pembangunan mushola yang menjadi fasilitas umum bagi masyarakat sekitar. “Kami ⁷selalu berpartisipasi dalam setiap acara di dusun ini, terutama dalam pembangunan mushola yang sangat bermanfaat bagi warga,” tambahnya.

     

    Menanggapi isu ketidakpatuhan terhadap penggunaan alat keselamatan kerja  dan terdampak , Pak Yusup menyatakan kesiapannya untuk segera memperbaiki kondisi tersebut demi keselamatan  dan kenyamanan ,  Ia juga menyampaikan komitmen untuk memberikan bantuan berupa kompensasi kepada keluarga warga yang sedang sakit dan menyatakan kesiapan untuk memindahkan tempat usaha jika memang 6diperlukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar.

     

    “Kami sangat peduli dengan lingkungan sekitar. Bila ada keluhan terkait keselamatan kerja dan dampak usaha, kami siap melakukan perbaikan, memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena dampak, dan jika diperlukan kami siap memindahkan lokasi usaha demi kebaikan bersama,” ujar Pak ,, 

     

    Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari dinas perizinan dan keselamatan kerja dan terdampak  belum memberikan tanggapan6 resmi atas isu yang berkembang di Desa Ngering.  Dengan alasan  pihak korban terdampak polusi dan wartawan belum melakukan penyampain dan pemberitahuan   dengan alasan  mengedepankan silaturahmi

    Red herman

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025

    Kuasa Hukum Tegaskan Ada Dugaan Penadahan, Pengeroyokan BRN Dilaporkan ke Polres Pasuruan

    25 Desember 2025

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    25 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    POLRI

    Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    By Hermansyah Rasyid27 Desember 20251

    Media onlaine pilarpos,id  Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana…

    Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

    27 Desember 2025

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025

    Wakapolri Pimpin Apel Pemberangkatan Personel ke Wilayah Bencana Sumatera, Perkuat Penanganan Pascabencana*

    26 Desember 2025

    Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru*

    26 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    27 Desember 2025

    Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

    27 Desember 2025

    Pembangunan Pasar Ikan di Banyuates Sampang Diduga Proyek Siluman

    26 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.