Close Menu
    Terbaru

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Saiful Macan Akan Bawa Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Sekdes Randu Padangan ke Ranah Hukum
    CEK FAKTA

    Saiful Macan Akan Bawa Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Sekdes Randu Padangan ke Ranah Hukum

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid16 Januari 2026Tidak ada komentar7 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos ,id 

    Gresik – Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Randu Padangan kini mendapat sorotan serius. M. Syaiful, yang akrab dikenal dengan sapaan Saiful Macan, menyatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan yang dinilai merendahkan dan tidak menghargai profesi jurnalis. Dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah beredar percakapan melalui pesan WhatsApp yang diduga berisi ucapan tidak pantas terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

    Saiful Macan menegaskan, proses hukum perlu ditempuh agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya. Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi, sehingga sudah seharusnya dihormati, bukan dilecehkan.

    “Langkah hukum ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan. Pejabat publik harus paham cara berkomunikasi dan menghargai kerja jurnalistik,” tegas Saiful, Selasa (15/1/2026).

    Ia juga berharap, dengan dibawanya kasus ini ke jalur hukum, masyarakat dan aparatur pemerintahan dapat lebih memahami batas etika dalam berinteraksi dengan insan pers. Selain itu, penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera dan menumbuhkan sikap saling menghormati antara pejabat publik dan wartawan.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekdes Randu Padangan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan hukum tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

    Red saiful

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    By Hermansyah Rasyid8 Mei 20261

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri PASURUAN – Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat…

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026

    Lapas Sidoarjo Gelar Apel & Ikrar Bersama: Perang Total Terhadap HALINAR dan Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum

    8 Mei 2026

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    RAZIA GABUNGAN Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Wujud Nyata Berantas HALINAR dan Jaga Keamanan Pemasyarakatan

    8 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.