Close Menu
    Terbaru

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Polsek Tulangan Sidoarjo, Pelaku Pengeroyokan Berkeliaran, “Bejo” dan “Muis” Belum ditangkap, “Halim” masuk (DPO)
    CEK FAKTA

    Polsek Tulangan Sidoarjo, Pelaku Pengeroyokan Berkeliaran, “Bejo” dan “Muis” Belum ditangkap, “Halim” masuk (DPO)

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid7 Juli 2026Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Tigapilarpos id 

    Mitra tni & polri ri

    Sidoarjo | Penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang ditangani Polsek Tulangan, Polresta Sidoarjo, kembali menuai sorotan. Setelah kurang lebih delapan bulan bergulir di meja penyidik, perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari pihak korban, setelah kasus tersebut dilaporkan ke Bidpropam dan Wasidik Polda Jatim.

    Diketahui, pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 wib pihak Polsek Tulangan baru menerbitkan Surat Hasil Perkembangan Pemberitahuan Penyidikan, dengan Nomor: B/34/VII/RES.1.6/2026/Reskrim. Merujuk kepada Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/VI/2026/SPKT/JATIM/RESTA SDA/SEK TLNGN, tanggal 22 Juni 2026. dikirimkan di kediaman M. Hasan Busroh (korban).

    Korban dan keluarganya mengaku kecewa karena hingga kini belum melihat adanya perkembangan yang berarti. Menurut mereka, waktu delapan bulan bukanlah masa yang singkat untuk menangani perkara yang dinilai telah memiliki dasar laporan serta proses pemeriksaan saksi.

    “Pada saat kami di pertemukan dengan “Bejo” di Polsek, tidak di jembatani atau di bantu bicara, justru kami di biarkan bicara sendiri dengan pihak “Bejo”, maka dari itu “Bejo” berani membentak kami dan menantang duel di luar, bahkan sampai saat ini “Bejo” dan “Muis alias Ambon” masih bebas berkeliaran,”ujar korban bersama keluarganya dengan nada kecewa, Selasa (07/07/2026).

    Lebih jauh, di tengah lambannya proses penanganan perkara tersebut, dua orang yang disebut dalam laporan sebagai terlapor, yakni Bejo dan Muis alias Ambon, dikabarkan masih bebas menjalankan aktivitas sehari-hari, sementara Muchamad Syaiful Halim alias (Halim), sudah masuk kategori Daftar Pencarian Orang (DPO). Situasi ini semakin menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan lambat dan belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

    “Sebenarnya apa yang menjadi kendala sehingga penanganan perkara belum kunjung mencapai tahap yang memberikan kepastian hukum. jika memang seluruh alat bukti telah dianggap cukup, maka proses hukum seharusnya dapat berjalan tanpa penundaan yang berkepanjangan,”tambahnya demikian

    Kondisi tersebut memunculkan kritik bahwa apabila suatu perkara dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat tergerus.

    Lambannya penanganan perkara semacam ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan tindak pidana.

    Persepsi tersebut tentu menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, tanpa pandang bulu, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

    Korban berharap pimpinan Kepolisian, termasuk jajaran yang melakukan pengawasan internal, dapat memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut agar tidak semakin berlarut-larut. Mereka meminta adanya kepastian hukum sehingga seluruh pihak memperoleh kejelasan sesuai mekanisme yang berlaku.

    Masyarakat pun menilai bahwa slogan penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar menjadi jargon. Ketika sebuah perkara berjalan selama berbulan-bulan tanpa perkembangan yang dapat diketahui publik, wajar apabila muncul kritik dan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja penyidik.

    Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Tulangan mengenai alasan belum selesainya proses penanganan perkara tersebut. Demi menjaga keseimbangan pemberitaan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

    (Team Bayangan) Jos

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    HUKUM

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    By Hermansyah Rasyid2 September 20261

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI MADIUN, 2 September 2026 — Perkembangan persidangan Praperadilan…

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.