Close Menu
    Terbaru

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba*
    CEK FAKTA

    Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba*

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid4 Februari 2026Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlain pilarpos,id

    MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim tidak hanya fokus pada penindakan hukum terhadap peredaran narkotika, tetapi juga mengedepankan rehabilitasi bagi masyarakat yang terpapar penyalahgunaan narkoba.

    Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan,langkah ini menjadi bagian dari strategi humanis untuk menyelamatkan korban.

    “Selain dengan penindakan hukum tegas bagi pengedar, kami juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujar Kombes Putu Kholis, Senin (2/2/26).

    Menurutnya, kebijakan rehabilitasi merupakan tindak lanjut arahan pemerintah, bahwa pengguna narkotika khususnya korban, harus lebih diutamakan pemulihan dibanding pemidanaan.

    “Mereka para korban, maka kami mengupayakan rehabilitasi agar mereka bisa sembuh dan kembali produktif di masyarakat,” ujar Kombes Pol Putu Kholis.

    Ia menjelaskan, rehabilitasi bukan sekadar pengobatan, tetapi bagian dari upaya strategis Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memutus rantai permintaan narkoba.

    Dengan memulihkan korban dari ketergantungan, potensi pasar narkotika dapat ditekan sehingga peredaran ikut melemah.

    “Dengan rehab penyalahguna narkotika, diharapkan bisa memutus rantai permintaan (demand reduction), selain menyembuhkan juga mencegah korban terlibat Narkoba.”tambah Kombes Putu.

    Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga unsur sosial-keagamaan.

    Polresta Malang Kota juga membentuk tim asesmen terpadu yang bertugas menilai apakah seorang pengguna layak mendapatkan rehabilitasi.

    “Tim asesmen terpadu yang melibatkan berbagai pihak dan menjadi rujukan kami. Lokasi rehab termasuk pondok pesantren yang memiliki pendekatan rohani dan religi untuk memulihkan korban narkoba,” jelas Putu Kholis.

    Selain rehabilitasi, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga memperkuat langkah edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari memutus rantai distribusi (supply reduction).

    Kampanye anti narkoba digencarkan di lingkungan kampus, sekolah, serta melalui kegiatan sambang kampung di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika.

    “Warga Kota Malang ini majemuk. Kami tingkatkan kerja sama dan mengajak kampus-kampus untuk edukasi serta kampanye anti narkoba,” terang Kombes Putu.

    Di beberapa titik rawan, Polresta Malang Kota juga menyentuh dengan kegiatan yang menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

    Kapolresta Malang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat aktif berperan dalam pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan ke layanan cepat Polri 110 atau di Jogo Malang Presisi 0811-1272-000 apabila ada anggota keluarga atau lingkungan yang membutuhkan rehabilitasi.

    “Ayo laporkan jika menemukan penyalahgunaan narkotika agar bisa kita tindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat, tidak selalu penjara, tetapi juga pemulihan,” pungkasnya.(*)

    Red her

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    HUKUM

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    By Hermansyah Rasyid2 September 20261

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI MADIUN, 2 September 2026 — Perkembangan persidangan Praperadilan…

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.