Close Menu
    Terbaru

    Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

    18 April 2026

    Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel*

    18 April 2026

    Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan*

    18 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya*
    CEK FAKTA

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya*

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid14 April 2026Tidak ada komentar8 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos, id

    Mitra polri

    TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial MIF (30) karena nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

    Ironisnya, tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik ayahnya sendiri yang kini tengah buron.

    Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo – Surabaya.

    Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIF mengaku bahwa dirinya hanyalah tangan kanan dari ayahnya sendiri yang berinisial M.

    “Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M, yang saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (14/4/26).

    Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan, tersangka MIF mengedarkan sabu atas perintah bapaknya untuk diberikan kepada pemesannya.

    MIF berdalih tidak mengetahui secara mendalam mengenai bisnis haram yang dijalankan orang tuanya tersebut.

    Ia mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan tanpa mengetahui nilai transaksi per poketnya.

    “Tersangka MIF mengaku tidak mengetahui berapa harga per poket sabu tersebut. Ia hanya ditugaskan untuk menyerahkan barang saja. Bahkan, ia juga tidak tahu dari mana ayahnya mendapatkan pasokan sabu tersebut maupun harga belinya,” tambahnya.

    Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

    Barang bukti tersebut meliputi 12 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 6,77 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, 4 buah skrop dari sedotan warna hitam dan 1 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

    Akibat perbuatannya, MIF kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat.

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap M, ayah tersangka, guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya. (*)

    Red redaksi

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

    18 April 2026

    Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel*

    18 April 2026

    Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan*

    18 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202682

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

    By Hermansyah Rasyid18 April 20261

    Media onlaine 3pilarpos, id Mitra polri Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji…

    Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel*

    18 April 2026

    Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan*

    18 April 2026

    Judul: BPK Bongkar Potensi Kebocoran Rp75,9 M di Disdik Jatim, LPKHI: Bukan Human Error, Ini Pola*

    18 April 2026

    Tak Ada Anggaran Operasional untuk Wartawan Peliput, Kejati Jatim Akui Konferensi Pers Terdampak Efisiensi

    18 April 2026

    Usai Investigasi Gudang LPG di Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi dan Dilecehkan Melalui WhatsApp

    18 April 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

    18 April 2026

    Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel*

    18 April 2026

    Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan*

    18 April 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.