Close Menu
    Terbaru

    Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

    13 Juni 2026

    Polres Pasuruan Gelar Safari Shalat Jumat Perkuat Sinergi Polisi dan Ulama Bernuansa Religi.*

    13 Juni 2026

    Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Tuntas Setelah 2,5 Tahun Mandeg: DPRD Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Strategis Jadi Kado Pembangunan 2026

      19 Mei 2026

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden
    CEK FAKTA

    Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid12 Juni 2026Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos,id

    Mitra TNI & POLRI RI

    PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku, petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam ikatan gorden jendela.

    Pelaku diketahui berinisial SYR (63), warga Dusun Sumbersari, Desa Watu Lumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 4,008 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu bendel plastik klip kosong, satu sekrop dari sedotan, satu dompet warna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp825 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

    Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil analisa dan evaluasi dari sejumlah kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan.

    “Dari hasil analisa dan evaluasi beberapa pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, kami menemukan indikasi bahwa peredaran sabu mulai masuk ke wilayah Kecamatan Lumbang. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

    Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari setelah menerima informasi valid mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Watu Lumbung.

    Lokasi desa yang berada di kawasan lereng Pegunungan Bromo dengan akses jalan yang cukup sulit membuat petugas harus melakukan pengamatan secara khusus. Bahkan, satu anggota kepolisian diterjunkan untuk menyamar dan tinggal di rumah warga guna memastikan keberadaan serta aktivitas tersangka.

    Setelah memastikan tersangka berada di rumah, tim yang dipimpin Kasat Narkoba bergerak menuju lokasi pada dini hari. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

    Saat diperiksa, tersangka sempat membantah terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkotika. Namun berkat kejelian petugas, 10 paket sabu akhirnya ditemukan tersimpan di dalam ikatan gorden jendela rumah yang ditempati tersangka.

    Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Pasuruan.

    “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke daerah terpencil sekalipun. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    RED HUM

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

    13 Juni 2026

    Polres Pasuruan Gelar Safari Shalat Jumat Perkuat Sinergi Polisi dan Ulama Bernuansa Religi.*

    13 Juni 2026

    Bhabinkamtibmas Pekoren Pantau Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan*

    12 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026103

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202594

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202587

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202686

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202585
    Headline
    CEK FAKTA

    Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

    By Hermansyah Rasyid13 Juni 20261

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra TNI &  POLRI RI PASURUAN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara…

    Polres Pasuruan Gelar Safari Shalat Jumat Perkuat Sinergi Polisi dan Ulama Bernuansa Religi.*

    13 Juni 2026

    Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

    12 Juni 2026

    Bhabinkamtibmas Pekoren Pantau Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan*

    12 Juni 2026

    Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya Bulak Rukem Surabaya.

    11 Juni 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri

    11 Juni 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

    13 Juni 2026

    Polres Pasuruan Gelar Safari Shalat Jumat Perkuat Sinergi Polisi dan Ulama Bernuansa Religi.*

    13 Juni 2026

    Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

    12 Juni 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026103

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202594
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.