Tigapilarpos,id mitra tni & polri

SIDOARJO. Dugaan tindak pidana kekerasan seksual menggegerkan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Seorang pengurus pondok yang juga berstatus ustaz berinisial *UJF (30)* diamankan aparat kepolisian Polresta Sidoarjo pada [sebutkan tanggal jika ada], setelah dilaporkan diduga melakukan persetubuhan terhadap dua orang santriwati.

Berdasarkan keterangan awal penyidik, terduga pelaku diduga menggunakan jabatannya sebagai pengurus pondok untuk memaksa korban.
Modusnya, korban diancam tidak akan diluluskan dari pesantren apabila menolak permintaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan sementara, perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali di salah satu ruangan lantai dua gedung pondok pesantren.
Polisi menyebut terduga pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan kedua korban sebanyak tujuh kali. Namun jumlah tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

*Penanganan Kasus*
Kasus ini kini ditangani oleh *Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)* dan *Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)* Polresta Sidoarjo.
Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, korban, dan saksi-saksi. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan penyidik Polresta Sidoarjo.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak pondok pesantren, Dinas Sosial, serta lembaga perlindungan anak untuk memastikan hak dan pendampingan psikologis bagi para korban terpenuhi.

*Catatan Redaksi*
Hingga berita ini diturunkan, status hukum UJF masih sebagai terduga pelaku. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban demi melindungi privasi dan proses pemulihan korban.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan sistem perlindungan di lingkungan pendidikan, khususnya lembaga keagamaan.

Red hercop

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version