Close Menu
    Terbaru

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Pelaku Pengeroyokan diduga Disembunyikan, SP2HP ke-3 dikubur, Polsek Tulangan Sidoarjo Darurat Ada Apa?
    CEK FAKTA

    Pelaku Pengeroyokan diduga Disembunyikan, SP2HP ke-3 dikubur, Polsek Tulangan Sidoarjo Darurat Ada Apa?

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid13 Juli 2026Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Tigapilarpos, id mitra tni & polri

    Sidoarjo | – Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang ditangani Polsek Tulangan Sidoarjo selama 8 Bulan terus bergulir di meja penyidikan.

    Korban bernama M. Hasan Busroh warga penduduk Desa Grogol, Kecamatan Tulangan berjuang mencari keadilan demi mendapatkan kepastian hukum sampai mendatangi Mapolda Jatim bersama keluarganya.

    Selama proses hukum 8 bulan berjalan di Polsek Tulangan, hasil yang diketahui korban hanya di beritahu bahwa Muchamad Syaiful Halim (Halim), sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Sementara, dua terduga Bejo dan Muis als Ambon yang terlibat dalam insident pengeroyokan masih berstatus sebagi saksi. Sedangkan Bejo sudah pernah datang di Polsek Tulangan namun masih belum diamankan oleh pihak kepolisian.

    “Harapan saya pelaku semuanya di amankan, termasuk Bejo, yang sudah berani membentak-bentak orang tua saya di kantor Polisi, dan mengajak Duel di luar,”ujarnya korban M Hasan Busroh, Sabtu (11/07/2026).

    Lebih jauh, korban juga mengaku belum memeperoleh perkembangan penanganan perkara yang memadai. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) ke-3 masih belum di berikan oleh pihak Polsek Tulangan.

    Menurut korban, keberadaan Bejo dan Muis als Ambon diduga berada dalam satu rangkaian yang sama, juga belum diikuti dengan tindakan pengamanan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai konsistensi langkah penyidik dalam mengusut perkara secara menyeluruh.

    “SP2HP ke-3 belum diberikan, tetapi kemarin ada yang datang ke rumah mengantar Surat Perkembangan Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang diketahui bahwa Halim ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang, sedangkan Bejo dan Muis als ambon statusnya masih belum di tangkap,”tambahnya

    Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara yang dinilai telah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. Lambannya proses penegakan hukum dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Kanit Reskrim Polsek Tulangan IPDA Haris S.H., hanya memberikan keterangan singkat saja di konfirmasi Wartawan, sedangkan status perkara pengeroyokan korban sudah masuk di meja Kabagwassidik Polda Jatim.

    “Masih tetap Upaya,”tulisnya

    Bripka Jefri Iryawanto S.H.,M.Kn., selaku pembantu penyidik dinilai cuci tangan, perkara berjalan 8 bulan kasus pengeroyokan di meja beliau jadi sorotan publik.

    Kapolsek Tulangan AKP Riski Arif Prabowo di konfirmasi hingga sampai saat ini melalui pesan whatsapnya lebih memilih tidak menjawab.

    Istilah upaya bukan berarti untuk membuat status korban pengeroyokan bisa selesai didalam teknis penyidikan, Bejo dan Muis wajib ditangkap, karena terlibat didalam insident pengeroyokan di TKP Warkop Amsterdam Grogol milik keluarga korban.

    Sorotan publik mengarah kepada kinerja Polsek Tulangan yang di nilai lambat, Bejo dan Muis belum di amankan, di kelabuhi dengan teknis Halim ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Bejo dan Muis belum diamankan, dan jadi perbincangan masyarakat sekitar, ada apa pihak polsek Tulangan tidak berani menahan?

    Pertanyaan tersebut timbul didalam ocehan, sedangkan kepercayaan masyarakat bisa runtuh kepada institusi kepolisian.

    Laporan pengaduan korban kasus pengeroyokan berlandaskan Pasal 170 KUHP lama, Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, sedangkan Halim ditetapkan sebagai DPO tercantum Pasal 466 KUHP baru, tentang penganiayaan bukan pengeroyokan.

    Keluarga korban berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih memberikan perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang terlibat didalam insident pengeroyokan tersebut.

    “Kami sebagai keluarga korban berharap kasus ini segera ditindak lanjuti dan tidak tebang pilih, Bejo dan Muis segera diamankan, karena mereka terlibat didalam kejadian yang membuat kepala anak saya Hasan di tutupi 12 jahitan dari pihak rumah sakit, akibatnya trauma berat, sekarang seperti orang linglung kalau di ajak bicara,”pungkasnya ibu korban(Tim Bayangan)

    Red redaksi

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    HUKUM

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    By Hermansyah Rasyid2 September 20261

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI MADIUN, 2 September 2026 — Perkembangan persidangan Praperadilan…

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.