Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Masih Moratorium, Provinsi Luwu Raya Kini Bertumpu pada Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional*
    CEK FAKTA

    Masih Moratorium, Provinsi Luwu Raya Kini Bertumpu pada Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional*

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid30 Juli 2026Tidak ada komentar5 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Tigapilarpos, id mitra tni & polri

    LUWU RAYA — Di tengah belum dicabutnya moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB), perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tampaknya memasuki fase baru. Jika sebelumnya lebih banyak bertumpu pada aspirasi masyarakat dan kebutuhan pemerataan pembangunan, kini perjuangan tersebut mulai dibingkai dalam perspektif pertimbangan kepentingan strategis nasional.

    Pendekatan itu mengemuka dalam presentasi Wakil Sekretaris sekaligus Juru Bicara Badan Pekerja Pembentukan (BPP) DOB Provinsi Luwu Raya, Udhi Syahruddin Hamun, saat menjadi narasumber pada Dialog Kebangsaan yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus HMI Cabang Persiapan Luwu Utara di Masamba, Rabu (29/7/2026).

    Melalui materi bertajuk “Pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam Perspektif Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional”, Udhi memaparkan bahwa usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak lagi hanya diposisikan sebagai aspirasi daerah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung kepentingan nasional melalui penguatan tata kelola pemerintahan, ketahanan nasional, konektivitas kawasan, hingga agenda hilirisasi industri.

    *Menyesuaikan Dinamika Kebijakan Nasional*

    Dalam presentasinya, Udhi menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kini bertumpu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka ruang pembentukan daerah tertentu berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional.

    Menurutnya, hasil kajian akademik yang disusun oleh Institut Otonomi Daerah (IOTDA) Jakarta dan Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo menyimpulkan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, kewilayahan, dan kapasitas daerah, tetapi juga memiliki dasar argumentasi yang dapat dikaitkan dengan kepentingan strategis nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) serta Pasal 49 hingga Pasal 53 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

    Perubahan penekanan argumentasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya BPP DOB menyesuaikan strategi perjuangan dengan dinamika kebijakan nasional yang hingga kini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.

    *Enam Argumentasi Strategis*

    Dalam pemaparannya, Udhi menguraikan enam alasan yang menurut BPP DOB menjadi dasar mengapa pembentukan Provinsi Luwu Raya layak dipandang sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional.

    Pertama adalah penguatan ketahanan nasional. Secara geografis, Luwu Raya berada di kawasan strategis yang menghubungkan Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, serta kawasan Teluk Bone. Posisi tersebut dinilai penting dalam memperkuat koordinasi pemerintahan, keamanan, penanggulangan bencana, dan pengawasan wilayah.

    Kedua, optimalisasi potensi ekonomi strategis. Kawasan Luwu Raya memiliki sumber daya alam yang meliputi nikel, emas, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan, hingga energi air. Di tengah kebijakan hilirisasi yang terus didorong pemerintah, potensi tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ketiga, mendukung ketahanan energi dan hilirisasi industri nasional. Menurut materi presentasi, pembentukan provinsi akan mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan kawasan industri strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung agenda hilirisasi industri nasional.

    Keempat, penguatan konektivitas kawasan timur Indonesia. Luwu Raya dipandang memiliki potensi menjadi simpul distribusi logistik regional melalui pengembangan jaringan transportasi darat, laut, dan udara yang lebih terintegrasi.

    Kelima, penguatan identitas sosial dan integrasi nasional. Sejarah panjang Kedatuan Luwu dan kekayaan budaya kawasan ini dinilai menjadi modal sosial untuk memperkuat integrasi nasional melalui penguatan kelembagaan pemerintahan daerah.

    Sementara alasan keenam adalah efektivitas tata kelola pemerintahan. Rentang kendali pemerintahan yang selama ini dinilai terlalu panjang disebut menjadi salah satu hambatan pelayanan publik. Kehadiran pemerintahan provinsi diyakini dapat mempercepat koordinasi, pengambilan keputusan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    *Sejarah dan Kajian Akademik*

    Selain mengedepankan aspek strategis, presentasi tersebut juga menempatkan sejarah sebagai bagian dari argumentasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.

    Udhi mengulas sejarah Kedatuan Luwu yang disebut menjadi salah satu kerajaan yang bergabung dengan Republik Indonesia pada awal kemerdekaan, serta menyinggung Perlawanan Rakyat Luwu Semesta tahun 1946 dan Peristiwa Masamba Affair tahun 1949 sebagai bagian dari kontribusi masyarakat Luwu terhadap perjalanan bangsa.

    Ia juga memaparkan hasil kajian akademik yang menyebut calon Provinsi Luwu Raya berada dalam kategori “Sangat Mampu” untuk memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

    Pada bagian akhir presentasi, BPP DOB mengulas kembali perjalanan panjang perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, mulai dari era Presiden Soekarno hingga terbentuknya BPP DOB Provinsi Luwu Raya dan penyampaian surat Datu Luwu kepada Presiden Prabowo Subianto pada 2026 sebagai bentuk konsistensi memperjuangkan pembentukan provinsi tersebut.

    *Membangun Dasar Argumentasi Baru*

    Materi yang dipaparkan BPP DOB menunjukkan adanya penyesuaian strategi dalam mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

    Jika pada masa-masa sebelumnya argumentasi lebih banyak berangkat dari kebutuhan daerah, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik, kini BPP DOB berupaya menempatkan usulan tersebut dalam konteks yang lebih luas, yakni sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional sebagaimana dipahami dalam kajian akademik dan kerangka hukum yang mereka rujuk.

    Apakah pendekatan tersebut akan memperkuat peluang pembentukan Provinsi Luwu Raya ketika pemerintah pusat kembali mengevaluasi kebijakan moratorium daerah otonom baru, masih bergantung pada keputusan pemerintah dan proses politik di tingkat nasional.

    Namun, presentasi di Masamba itu memperlihatkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kini tidak hanya berbicara tentang kebutuhan masyarakat di Tana Luwu, tetapi juga berupaya mengaitkannya dengan agenda pembangunan dan kepentingan nasional.

    Red. LIMBAD86/AS

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 202624

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.