Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Lapas Sidoarjo Tegaskan Layanan PB dan CB Gratis Tanpa Calo
    CEK FAKTA

    Lapas Sidoarjo Tegaskan Layanan PB dan CB Gratis Tanpa Calo

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid28 Juli 2026Tidak ada komentar5 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    tigapilarpos,id  mitra tni & polri

    Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Salah satu layanan yang diberikan kepada warga binaan adalah Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), yang merupakan hak integrasi bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pembebasan Bersyarat (PB) merupakan proses pembinaan Narapidana dan Anak Pidana di luar Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 masa pidana, dengan ketentuan minimal telah menjalani pidana selama 9 bulan. PB diperuntukkan bagi warga binaan dengan masa pidana sama atau lebih dari 1 tahun 7 bulan.

    Sementara itu, Cuti Bersyarat (CB) adalah proses pembinaan di luar Lapas atau Rutan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 6 bulan dan telah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 masa pidana. Program CB dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 6 bulan.

    Untuk memperoleh PB, warga binaan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir sebelum tanggal 2/3 masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta dapat diterima kembali oleh masyarakat. Selain itu, warga binaan juga wajib melengkapi berbagai dokumen administrasi, termasuk surat jaminan dari keluarga.

    Adapun persyaratan CB meliputi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 6 bulan, telah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, serta melengkapi dokumen administrasi dan surat jaminan keluarga. Khusus bagi narapidana warga negara asing, diwajibkan melampirkan dokumen keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan oleh pihak keluarga antara lain fotokopi Kartu Keluarga penjamin dan warga binaan masing-masing sebanyak dua lembar, fotokopi KTP penjamin dan warga binaan, surat nikah atau surat cerai apabila diperlukan, materai, serta surat jaminan kesanggupan keluarga.

    Proses pengajuan PB dan CB diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas, verifikasi persyaratan, pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan, hingga diterbitkannya persetujuan untuk menjalani program integrasi.

    Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa seluruh layanan PB dan CB tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo serta segera melaporkan apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

    Melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel, Lapas Sidoarjo berharap pelaksanaan program integrasi dapat berjalan optimal serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.

    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo
    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur

    Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak

    Sumber lapas kls 11 A Sidoarjo

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 20266

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.