Close Menu
    Terbaru

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Kasus Pencurian Brankas di Sidoarjo Terungkap, Korban Minta Penelusuran Lebih Lanjut terhadap Jaringan Pelaku
    KRIMINAL

    Kasus Pencurian Brankas di Sidoarjo Terungkap, Korban Minta Penelusuran Lebih Lanjut terhadap Jaringan Pelaku

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid7 Maret 2026Tidak ada komentar8 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Sidoarjo | Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengungkap kasus dugaan pencurian brankas yang dilakukan komplotan lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2/12, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (7/3/2026).

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 13.10 WIB di rumah milik seorang perempuan berinisial IES (43). Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si.. menjelaskan bahwa para pelaku diduga menggunakan modus pengecekan rumah dengan menekan bel atau mengetuk pintu. Jika ada penghuni yang keluar, pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Namun apabila rumah terlihat kosong, mereka diduga langsung melakukan pembobolan.

    “Salah satu pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil brankas. Ada yang bertugas mengawasi dari mobil dan ada yang mengangkat brankas,” ujar Tobing dalam keterangannya kepada media, Rabu 4 Maret 2026.

    Setelah berhasil membawa brankas keluar dari rumah, para pelaku kemudian memasukkannya ke dalam mobil dan melarikan diri melalui jalan tol menuju arah Jakarta.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan korban pada Januari 2026 dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan lima tersangka berinisial TS (36), FP (42), ABR (40), AW (32), dan MJA (28). Sementara satu orang lainnya berinisial BPB (24) masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Polisi juga menyebut tersangka FP diduga membawa senjata api rakitan jenis revolver dengan empat butir peluru kaliber 6 yang diperoleh saat berada di wilayah Lampung.
    Penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa daerah berbeda. TS ditangkap di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada 16 Februari 2026, sementara FP diamankan di wilayah Bantar Gebang, Bekasi pada 26 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya diketahui ditangani oleh Polres Purwakarta, Jawa Barat.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Di sisi lain, pihak keluarga korban berharap proses penyidikan dapat terus dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang mungkin terlibat dalam perkara tersebut.

    Perwakilan keluarga korban (IS), menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Namun ia berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perencanaan maupun penjualan barang hasil kejahatan.

    “Kami menghargai dan mengapresiasi upaya aparat yang telah menangkap para pelaku. Namun sebagai korban, kami berharap proses hukum ini bisa mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk keberadaan barang berharga yang sebelumnya berada di dalam brankas,” ujarnya.

    Ia juga berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara penyidik dan pihak korban agar perkembangan perkara dapat diketahui secara jelas oleh keluarga.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Red (Atk)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Rizchi Hari Setiawan Raih Gelar Magister Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

    22 Agustus 2026

    Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

    22 Agustus 2026

    Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan*

    13 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    By Hermansyah Rasyid2 September 202610

    TigaPilarPos,id  Media mitra TNI & POLRI *SIDOARJO* – Kabar baik datang dari dunia pendidikan di…

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026

    SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.