Close Menu
    Terbaru

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026

    Lapas Sidoarjo Gelar Apel & Ikrar Bersama: Perang Total Terhadap HALINAR dan Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
    CEK FAKTA

    Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid4 Februari 2026Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

    “Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

    Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

    “Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

    Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

    “Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

    “Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

    Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

    Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

    “Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

    Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

    “Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

    Red her

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026

    Lapas Sidoarjo Gelar Apel & Ikrar Bersama: Perang Total Terhadap HALINAR dan Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum

    8 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    By Hermansyah Rasyid8 Mei 20263

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SIDOARJO – Polemik dugaan sengketa jual beli tanah di Dusun…

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026

    Lapas Sidoarjo Gelar Apel & Ikrar Bersama: Perang Total Terhadap HALINAR dan Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum

    8 Mei 2026

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    RAZIA GABUNGAN Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Wujud Nyata Berantas HALINAR dan Jaga Keamanan Pemasyarakatan

    8 Mei 2026

    INDONESIA HIJAU LESTARi Aksi Sungai Bersih dan Tanam Pohon di Kecamatan Krembung, Sidoarjo

    8 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    BONEK!!!” Surat Undangan Klarifikasi dari Kepolisian Resort Penyidik Polresta Sidoarjo Dilayangkan “Tanpa Disertakan Nama Pelapor”???*

    8 Mei 2026

    Desak Pemecatan Aipda Slamet Hutoyo, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas”

    8 Mei 2026

    Lapas Sidoarjo Gelar Apel & Ikrar Bersama: Perang Total Terhadap HALINAR dan Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum

    8 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.