Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Dua Raperda dan Serahkan Dokumen Rekomendasi LKPJ 2025
    CEK FAKTA

    DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Dua Raperda dan Serahkan Dokumen Rekomendasi LKPJ 2025

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid18 Mei 2026Tidak ada komentar3 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media cetak dan onlaine 3pilarpos,id

    Mitra tni polri

    Pasuruan, 18 Mei 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna pada Senin di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bersama Wakil Ketua dan dihadiri Bupati Pasuruan, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan.

    Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian dan penyerahan dokumen Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025, serta pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

    Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ 2025 dari pimpinan DPRD kepada Bupati Pasuruan. Penyerahan dilakukan secara simbolis di depan peserta rapat paripurna. Dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Pasuruan selama tahun 2025.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi yang diserahkan memuat catatan strategis, saran, dan masukan terkait pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik.

    Rekomendasi ini kami susun berdasarkan hasil evaluasi mendalam di lapangan dan pembahasan bersama OPD. Harapannya, catatan ini menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan tahun 2026 lebih akuntabel dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

    Bupati Pasuruan yang menerima dokumen tersebut menyatakan akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja ke depan.

    Kami mengapresiasi kerja DPRD. Semua masukan akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pasuruan,” kata Bupati. RUSDI SUTEDJO

    Selain penyerahan LKPJ, rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan dua Raperda yang sebelumnya telah dibahas bersama antara DPRD dan eksekutif. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2026-2031 dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD menjelaskan, pengesahan kedua perda ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, serta menjawab persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

    RPJMD 2026-2031 akan menjadi pedoman utama pembangunan. Sementara Perda Pengelolaan Sampah diharapkan bisa menekan volume sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan,” jelasnya.

    Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar. Kehadiran dua anggota DPRD perempuan dalam momen penyerahan dokumen menambah suasana kolaboratif dalam forum tersebut.

    Sejumlah anggota dewan yang ditemui usai rapat berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif yang terbangun dapat mempercepat realisasi program-program prioritas, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

    Dengan ditutupnya rapat paripurna ini, seluruh keputusan yang dihasilkan akan segera ditindaklanjuti untuk dipublikasikan dan diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

    -RED REDAKSI

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid3 September 20261

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira…

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.