Close Menu
    Terbaru

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    RAZIA GABUNGAN Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Wujud Nyata Berantas HALINAR dan Jaga Keamanan Pemasyarakatan

    8 Mei 2026

    INDONESIA HIJAU LESTARi Aksi Sungai Bersih dan Tanam Pohon di Kecamatan Krembung, Sidoarjo

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Diduga Remaja Korban Kekerasan Oknum Polisi, Polrestabes Surabaya Klarifikasi Keluarga Korban
    CEK FAKTA

    Diduga Remaja Korban Kekerasan Oknum Polisi, Polrestabes Surabaya Klarifikasi Keluarga Korban

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid17 Februari 2026Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Surabaya | – Dugaan Kasus Kekerasan Oknum Polisi terhadap Anak kembali mencuat di Kota Surabaya, Remaja berinisial AV, Warga Bronggalan Anak di Bawah Umur, telah menjadi Korban Kekerasan Penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh Oknum Patroli Respati (Respons Cepat Tindak) Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Kini tengah ditangani aparat Kepolisian dan masih dalam Tahap Penyelidikan.

    Adapun Perkara tersebut dilaporkan oleh Orang Tua Korban, Tjen Tjhion alias Nicky di Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Maka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1479/XII/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 22 Desember 2025, di Penyidik Unit VI Satreskrim mulai memanggil pihak – pihak terkait untuk klarifikasi.

    Sedangkan surat resmi Polrestabes Surabaya bernomor B/441/RES.1.24./2026/Satresppadanppo, tertanggal 3 Januari 2026, bahwa Korban dan Pelapor diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan dan Penganiyaan terhadap Korban AV (Anak dibawah Umur), sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang – Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara pemanggilan Klarifikasi itu digelar pada hari Kamis (5/2/2026) berada di Gedung RPK, Lantai 2 Satresppadanppo Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

    Usai memenuhi panggilan Penyidik, bahwa Keluarga Korban yang dalam hal ini didampingi oleh Kuasa Hukum dan menggelar jumpa pers, guna menyampaikan Perkembangan terkait Penanganan Perkara tersebut kepada awak media.

    Pendampingan dari Kuasa Hukum, menguraikan tentang Klarifikasi dan sudah dilakukan, Terduga Oknum itu belum diperiksa.

    Dewan Penasihat Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin) Agus menjelaskan, bahwa pada Tahap Awal Penyidik masih Fokus melakukan Klarifikasi terhadap Korban dan pihak Pelapor.

    “Tadi Korban AV sudah memberikan keterangan sesuai Kronologi kejadian yang dialami. Ada Delapan Halaman dengan 39 Pertanyaan,” ujar Agus kepada awak media, Kamis (5/2/2026).

    Sedangkan Orang Tua Korban, yakni Nicky menambahkan, bahwa Klarifikasi tersebut sebanyak Empat Halaman dengan 13 Pertanyaan, hal itu guna meluruskan Persepsi Perbedaan dari keterangan awal, agar selaras antara Laporan di SPKT dan keterangan Korban.

    “Adapun intinya Klarifikasi tersebut untuk menyamakan keterangan, agar tidak ada Perbedaan Data,” tegasnya.

    Saat ditanya terkait soal Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku Oknum Polisi, Agus menyebut proses tersebut belum dilakukan.

    “Maka untuk sementara ini belum ada Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku, masih Tahap Klarifikasi,” katanya.

    Dugaan Kekerasan Penganiayaan dan Intimidasi Oknum Polisi:

    Dalam pengaduannya Nicky tersebut mengungkapkan, bahwa Anaknya diduga mengalami Kekerasan Fisik, Penganiyaan yang berupa Tendangan hingga Terjatuh dan juga Menabrak Kendaraan Roda Empat (R4), serta Penamparan, yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota Patroli Respati Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur saat berkendara di Wilayah Kota Surabaya.

    Tak hanya itu, Keluarga Korban juga Melaporkan adanya dugaan Intimidasi, yang disebut melibatkan Dua Perwira Polrestabes Surabaya yang Pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Bahkan ke Dua Oknum tersebut diduga memaksa Korban menandatangani sebuah Surat Pernyataan tanpa diberi kesempatan untuk Membaca isi Dokumen Surat itu.

    Forkadin Dorong Penanganan Profesional dan Transparan:

    Sedangkan Kuasa Hukum Korban yaitu Kholis, S.H dari Forkadin menegaskan, bahwa pihaknya mendorong agar Penyelidikan berjalan sesuai Prosedur Hukum yang berlaku.

    “Kami meminta agar proses ini dilakukan sesuai Protokol Tindak Pidana dan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku,” tegas Kholis.

    Kholis pun juga berharap Penyelidikan dilakukan secara Terbuka, Profesional, Objektif, dan Independen, demi Menjaga Marwah Kepercayaan Publik terhadap Institusi Kepolisian.

    “Kami berharap Perkara ini segera menemukan Kejelasan dan Terduga Oknum Polisi dapat Diperiksa, serta pihak Kepolisian memberikan SP2HP kepada Pelapor,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur belum memberikan keterangan secara Resmi terkait identitas Terduga Pelaku maupun Perkembangan lanjutan Penyelidikan Perkara tersebut.

    Red. (LIMBAD86)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    RAZIA GABUNGAN Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Wujud Nyata Berantas HALINAR dan Jaga Keamanan Pemasyarakatan

    8 Mei 2026

    INDONESIA HIJAU LESTARi Aksi Sungai Bersih dan Tanam Pohon di Kecamatan Krembung, Sidoarjo

    8 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    By Hermansyah Rasyid8 Mei 20261

    Media onlaine 3pilarpos,id  mitra polri PASURUAN – Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat…

    RAZIA GABUNGAN Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Wujud Nyata Berantas HALINAR dan Jaga Keamanan Pemasyarakatan

    8 Mei 2026

    INDONESIA HIJAU LESTARi Aksi Sungai Bersih dan Tanam Pohon di Kecamatan Krembung, Sidoarjo

    8 Mei 2026

    Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

    8 Mei 2026

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu di Pasrepan

    8 Mei 2026

    RAZIA GABUNGAN Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Wujud Nyata Berantas HALINAR dan Jaga Keamanan Pemasyarakatan

    8 Mei 2026

    INDONESIA HIJAU LESTARi Aksi Sungai Bersih dan Tanam Pohon di Kecamatan Krembung, Sidoarjo

    8 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.