Close Menu
    Terbaru

    Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor

    5 Juni 2026

    Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

    5 Juni 2026

    Pangdam XXIII/Palaka Wira Berikan Semangat dan Motivasi Prajurit Peserta Lomba Pencak Silat Militer Virtual Tahun 2026

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Tuntas Setelah 2,5 Tahun Mandeg: DPRD Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Strategis Jadi Kado Pembangunan 2026

      19 Mei 2026

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Diduga Buang Limbah ke Selokan dan Gunakan LPG Subsidi, Warkop Bening Surabaya Jadi Sorotan
    CEK FAKTA

    Diduga Buang Limbah ke Selokan dan Gunakan LPG Subsidi, Warkop Bening Surabaya Jadi Sorotan

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid1 Juni 2026Tidak ada komentar15 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos, id

    Mitra TNI &  POLRI

    SURABAYA — Tim investigasi media BeritaTKP melakukan pengecekan ke salah satu gerai Warkop Bening yang berada di Jalan Arjuno Nomor 10, tepat di sekitar kawasan lampu merah Surabaya. Pengecekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

    Berdasarkan informasi yang diterima awak media, gerai tersebut diduga membuang limbah sisa minyak dan kopi langsung ke saluran air atau selokan. Dugaan ini menjadi perhatian karena pembuangan limbah usaha secara sembarangan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.

    Selain persoalan limbah, awak media juga mendapat informasi terkait dugaan penggunaan LPG subsidi atau LPG 3 kilogram yang tidak sesuai peruntukan. LPG subsidi tersebut diketahui diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro tertentu, bukan untuk kepentingan usaha berskala besar.

    Dari informasi yang dihimpun, setiap titik Warkop Bening diduga menggunakan sekitar lima tabung LPG 3 kilogram. Jika jumlah gerai Warkop Bening di Surabaya disebut mencapai 27 titik, maka penggunaan LPG subsidi diperkirakan mencapai 135 tabung per hari. Apabila dihitung dalam satu bulan, jumlah tersebut dapat mencapai sekitar 4.050 tabung LPG 3 kilogram.

    Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan distribusi LPG subsidi di lapangan. Awak media menilai dugaan penggunaan LPG subsidi oleh jaringan usaha dengan banyak cabang perlu mendapatkan perhatian dari pihak terkait, baik pemerintah daerah, Pertamina, maupun aparat penegak hukum.

    Di sisi lain, awak media juga menelusuri persoalan pengelolaan parkir di lokasi tersebut. Seorang pria bernama Tito, yang disebut sebagai pihak pengelola parkir dan mengaku sebagai owner Warkop Bening, diduga tidak bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor milik salah satu karyawan Warkop Bening.

    Dalam hukum Indonesia, tanggung jawab pengelola parkir atas kehilangan motor tergantung pada beberapa faktor:

    1. *Layanan parkir berbayar*: Jika parkir berbayar, pengelola wajib menjaga keamanan kendaraan sesuai UU Perlindungan Konsumen.
    2. *Kelalaian pengelola*: Jika kehilangan disebabkan kelalaian pengelola (contoh: tidak ada petugas jaga, tidak ada CCTV), pengelola bertanggung jawab.
    tentang Perlindungan Konsumen
    – Pasal 1365 KUHP (tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum)

    Saat berkomunikasi dengan awak media melalui WhatsApp, Tito sempat mengaku sebagai anggota TNI aktif. Ia juga mengirimkan foto dan menyampaikan bahwa dirinya sedang bersama komandannya. Pernyataan tersebut membuat awak media menunggu kehadirannya untuk memberikan klarifikasi.

    Namun, setelah ditunggu sekitar dua jam, Tito tak kunjung datang sesuai waktu yang disampaikan. Beberapa waktu kemudian, Tito akhirnya menemui awak media. Saat ditanya mengenai satuan tempatnya berdinas serta pangkat yang dimiliki, Tito tampak gugup dan tidak memberikan penjelasan yang meyakinkan.

    Dugaan adanya pihak sipil yang mengaku sebagai anggota TNI menjadi perhatian serius. Apabila benar seseorang mengaku sebagai aparat untuk menakut-nakuti atau memengaruhi pihak lain, maka perbuatan tersebut berpotensi berurusan dengan hukum.

    Karena itu, awak media mendorong pihak terkait untuk melakukan pengecekan lebih lanjut, baik mengenai dugaan pembuangan limbah, penggunaan LPG subsidi, pengelolaan parkir, maupun klaim seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI aktif.

    Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Warkop Bening dan instansi terkait agar persoalan ini dapat terang benderang.

    RED LIMBAT86

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Pangdam XXIII/Palaka Wira Berikan Semangat dan Motivasi Prajurit Peserta Lomba Pencak Silat Militer Virtual Tahun 2026

    3 Juni 2026

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani

    3 Juni 2026

    Kasdam XVIII/Kasuari Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 : Perkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan

    2 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026100

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202686

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202585

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202583
    Headline
    HUKUM

    Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor

    By Hermansyah Rasyid5 Juni 20261

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra TNI & POLRI RI PASURUAN – Suasana haru mewarnai kegiatan press…

    Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

    5 Juni 2026

    Pangdam XXIII/Palaka Wira Berikan Semangat dan Motivasi Prajurit Peserta Lomba Pencak Silat Militer Virtual Tahun 2026

    3 Juni 2026

    Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani

    3 Juni 2026

    Kasdam XVIII/Kasuari Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 : Perkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan

    2 Juni 2026

    Pos Tomor Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Kegiatan Mengajar di PAUD Kartika

    2 Juni 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Kapolres Pasuruan Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor

    5 Juni 2026

    Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

    5 Juni 2026

    Pangdam XXIII/Palaka Wira Berikan Semangat dan Motivasi Prajurit Peserta Lomba Pencak Silat Militer Virtual Tahun 2026

    3 Juni 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026100

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.