Close Menu
    Terbaru

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » AWAS PIDANA JANGAN BELI ATAU TERIMA GADAI!!! Xenia Putih Nopol L 1614 CAV Sudah Masuk “Objek Kejahatan”, Siap-siap Disita Paksa*
    CEK FAKTA

    AWAS PIDANA JANGAN BELI ATAU TERIMA GADAI!!! Xenia Putih Nopol L 1614 CAV Sudah Masuk “Objek Kejahatan”, Siap-siap Disita Paksa*

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid8 Juli 2026Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Tigapilarpos,id  mitra  tni & polri ri

    SURABAYA – Woro-Woro!!!, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya secara resmi mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait satu unit minibus Daihatsu Xenia warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1614 CAV. Kendaraan bermotor atas nama Joko Prayitno tersebut kini berstatus dalam masalah hukum pidana berat dan tengah diburu oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan transaksi apa pun, baik membeli, menerima gadai, menyewa, maupun mengendarai mobil tersebut. Tindakan nekat menggunakan atau menguasai kendaraan bermasalah ini diancam sanksi pidana pasal penadahan.

    Berikut detail informasi kendaraan dan status hukum terupdate yang dirilis resmi :

    Identitas Kendaraan Bermasalah

    å Merek / Tipe: Daihatsu Xenia
    å Warna: Putih
    å Nomor Polisi: L 1614 CAV
    å Pemilik Sah: Joko Prayitno
    å Alamat Pemilik: Jl. Tenggumung Karya Lor No. 8/3 B, RT 05 / RW 09, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

    Dasar Hukum dan Laporan Kepolisian

    Kasus ini telah resmi dilaporkan dan ditangani oleh pihak berwajib berdasarkan dokumen kepolisian yang sah :

    1. Tanda Bukti Lapor : Nomor TBL/B/191/1/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

    2. Perkembangan Kasus : Kasus penyidikan telah berjalan intensif dan memasuki tahapan krusial dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3.

    3. Nomor Surat SP2HP : B/2803/SP2HP-3/VI/RES.1.11./2026/Satreskrim.

    Peringatan Tegas Pihak Hukum dan Konsekuensi Pidana

    Pihak penasihat hukum korban bersama penyidik kepolisian menegaskan bahwa status mobil tersebut murni merupakan objek tindak pidana. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ada konsekuensi hukum fatal bagi siapa saja yang terlibat dengan objek perkara ini :

    • Sanksi Pidana Penadahan : Setiap orang yang membeli, menyewa, menerima gadai, menerima hadiah, atau menyembunyikan mobil Xenia L 1614 CAV ini dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    • Sanksi Penggelapan / Penipuan : Pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan atau mengalihkan unit tanpa izin pemilik sah akan dikejar secara hukum dengan pasal berlapis.

    • Penyitaan Paksa : Kendaraan akan langsung disita oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya di mana pun unit tersebut ditemukan, tanpa ada ganti rugi bagi pemegang unit saat ini.

    Imbauan Kepada Masyarakat Luas

    Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui keberadaan mobil tersebut, atau ditawari untuk menggadai/membeli dengan harga murah, diminta segera melaporkan ke pos polisi terdekat atau langsung menghubungi penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Jangan menjadi korban penipuan atau terseret pusaran kasus pidana akibat menerima unit kendaraan yang cacat hukum ini.

    Terkait kronologis informasi tersebut di atas bahwa Pemilik Sah mobil Xenia tersebut bernama Joko Prayitno selaku korban penipuan dan penggelapan, maka dari itu korban yakni Joko Prayitno menghimbau jikalau mengetahui dimanapun berada mabil Xenia warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1614 CAV, dan segerah laporkan kepihak kepolisian Polrestabes Surabaya, atau ke 110 yakni nomor darurat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan dengan cepat dan gratis.

    (red)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    By Hermansyah Rasyid2 September 202610

    TigaPilarPos,id  Media mitra TNI & POLRI *SIDOARJO* – Kabar baik datang dari dunia pendidikan di…

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026

    SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.