Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » ANAK SMP SEMEMI DIKEROYOK 7 ORANG, AYAH LAPOR POLISI
    CEK FAKTA

    ANAK SMP SEMEMI DIKEROYOK 7 ORANG, AYAH LAPOR POLISI

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid30 April 2026Tidak ada komentar4 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine 3pilarpos,id

    Mitra polri

    SURABAYA – Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di kawasan Sememi Jaya Gang 1, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, pada Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

    Korbannya adalah remaja berinisial DF (16), yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    DF mengalami luka dan lebam setelah diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang pria. Salah satu terduga pelaku diketahui berinisial Ambon.

    Tidak terima atas kejadian tersebut, ayah korban, Mudjiono (50), melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Selasa, 28 April 2026. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/891/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, dengan terlapor Ambon dan kawan-kawan.

    Mudjiono mengaku baru mengetahui peristiwa yang dialami anaknya pada Selasa (28/4/2026), setelah DF menceritakan kejadian tersebut. Saat itu, korban mengeluhkan nyeri di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan.

    “Saat tahu anak saya dikeroyok, saya langsung membawanya ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan. Saya berharap pelaku segera ditangkap. Anak saya masih di bawah umur dan dikeroyok oleh orang dewasa. Sampai sekarang masih mengeluh sakit,” ujar Mudjiono saat memberikan kuasa hukum kepada Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan di Jalan Jagalan I Nomor 16 Surabaya, Rabu malam, 29 April 2026.

    Direktur Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan, Dodik Firmansyah, menjelaskan kronologi kejadian yang dialami kliennya. Ia menyebut, peristiwa bermula ketika DF mengantar temannya pulang dengan sepeda motor pada Minggu dini hari.

    Dalam perjalanan pulang, DF melintas di Jalan Sememi Jaya Gang 1 dan mendapati sekelompok orang sedang mengonsumsi minuman keras di tengah jalan. Korban kemudian meminta mereka untuk menepi agar bisa melintas.

    Namun permintaan tersebut justru memicu kemarahan para pelaku.

    “Korban langsung dikeroyok. Salah satu pelaku memukul menggunakan balok kayu,” jelas Dodik.

    Menurut keterangan korban, orang pertama yang memukul adalah Deni alias Gembul, kemudian diikuti oleh pelaku lainnya, termasuk Ambon. Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar tujuh orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

    “Yang dikenal korban hanya Ambon dan Gembul, sementara pelaku lainnya tidak dikenali,” tambahnya.

    Usai kejadian, DF sempat membeli obat di sebuah toko sebelum pulang ke rumahnya di Jalan Klakah Rejo, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. Korban tidak langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan baru mengungkapkannya keesokan harinya.

    Setelah mengetahui kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam pidana penjara maksimal lima tahun. Hal ini merujuk pada Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 262 ayat (1) KUHP.
    (Red)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid3 September 20262

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira…

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.