Close Menu
    Terbaru

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Kasus Pencurian Brankas di Sidoarjo Terungkap, Korban Minta Penelusuran Lebih Lanjut terhadap Jaringan Pelaku
    KRIMINAL

    Kasus Pencurian Brankas di Sidoarjo Terungkap, Korban Minta Penelusuran Lebih Lanjut terhadap Jaringan Pelaku

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid7 Maret 2026Tidak ada komentar8 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Sidoarjo | Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo mengungkap kasus dugaan pencurian brankas yang dilakukan komplotan lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2/12, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (7/3/2026).

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 13.10 WIB di rumah milik seorang perempuan berinisial IES (43). Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

    Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si.. menjelaskan bahwa para pelaku diduga menggunakan modus pengecekan rumah dengan menekan bel atau mengetuk pintu. Jika ada penghuni yang keluar, pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Namun apabila rumah terlihat kosong, mereka diduga langsung melakukan pembobolan.

    “Salah satu pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil brankas. Ada yang bertugas mengawasi dari mobil dan ada yang mengangkat brankas,” ujar Tobing dalam keterangannya kepada media, Rabu 4 Maret 2026.

    Setelah berhasil membawa brankas keluar dari rumah, para pelaku kemudian memasukkannya ke dalam mobil dan melarikan diri melalui jalan tol menuju arah Jakarta.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan korban pada Januari 2026 dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan lima tersangka berinisial TS (36), FP (42), ABR (40), AW (32), dan MJA (28). Sementara satu orang lainnya berinisial BPB (24) masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Polisi juga menyebut tersangka FP diduga membawa senjata api rakitan jenis revolver dengan empat butir peluru kaliber 6 yang diperoleh saat berada di wilayah Lampung.
    Penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa daerah berbeda. TS ditangkap di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada 16 Februari 2026, sementara FP diamankan di wilayah Bantar Gebang, Bekasi pada 26 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya diketahui ditangani oleh Polres Purwakarta, Jawa Barat.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Di sisi lain, pihak keluarga korban berharap proses penyidikan dapat terus dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang mungkin terlibat dalam perkara tersebut.

    Perwakilan keluarga korban (IS), menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Namun ia berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perencanaan maupun penjualan barang hasil kejahatan.

    “Kami menghargai dan mengapresiasi upaya aparat yang telah menangkap para pelaku. Namun sebagai korban, kami berharap proses hukum ini bisa mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk keberadaan barang berharga yang sebelumnya berada di dalam brankas,” ujarnya.

    Ia juga berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara penyidik dan pihak korban agar perkembangan perkara dapat diketahui secara jelas oleh keluarga.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Seluruh pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Red (Atk)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Wartwan OTT Dibidik,, Pengacara Tuding Ada Unsur Dendam

    16 Maret 2026

    Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

    15 Maret 2026

    Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta*

    9 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202582

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576
    Headline
    CEK FAKTA

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    By Hermansyah Rasyid20 Maret 20262

    Media onlaine pilarpos, id PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan…

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026

    Tak Mau Ada Celah, Kapolres Pasuruan Cek Langsung Kesiapan Pos Mudik

    18 Maret 2026

    Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

    18 Maret 2026

    Kawal LHP Ombudsman, Imam Syafii Desak Inspektorat Sidoarjo Audit Investigatif Oknum Pejabat yang Terlibat Pembiaran Bangunan PT

    18 Maret 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis

    20 Maret 2026

    Kepala Desa Tambak Rejo H Sutrisno Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Idhul Fitri 1447H 2026

    18 Maret 2026

    Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

    18 Maret 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025142

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202691

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202591
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.