Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Polres Pasuruan Terbitkan DPO 2 Tersangka Dugaan Pengeroyokan Anggota BRN
    HUKUM

    Polres Pasuruan Terbitkan DPO 2 Tersangka Dugaan Pengeroyokan Anggota BRN

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid18 Februari 2026Tidak ada komentar8 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

     

    Judul Berita

    1Polres Pasuruan Buru 2 Oknum Ormas Sakera, DPO Dikabarkan Kabur”

    2. “Duo Oknum Sakera Jadi DPO, Polres Pasuruan Turunkan Tim Khusus”

    3. “Pengeroyokan Anggota BRN, Polres Pasuruan Keluarkan DPO untuk 2 Oknum Sakera”

    4. “Komarudin dan Samsul

     

    Media cetak dan onlaine pilarpos, id

    Pasuruan – Polres Pasuruan resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua oknum yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) SAKERA, yakni Komaruddin dan Samsul Arifin. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jawa Timur.

    Surat DPO bernomor: DPO/II/19/2026/Satreskrim, tertanggal 18 Februari 2026, diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor: LP/B/103/XII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan pada 24 Desember 2025 oleh Yosia Calvin Pangalela (39), Ketua BRN Korda Jawa Timur.

    Surat tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

    Identitas dan Ciri-ciri Tersangka

    Berdasarkan data Polres Pasuruan, berikut identitas kedua tersangka:

    1. Komaruddin

    Lahir: Pasuruan, 5 September 1997

    Alamat: Dusun Sadan Tengah RT 003 RW 003, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan

    Ciri-ciri: Tinggi badan 167 cm, rambut hitam, kulit sawo matang

    2. Samsul Arifin

    Lahir: Pasuruan, 15 Desember 1990

    Alamat: Dusun Kekali RT 003 RW 002, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan

    Ciri-ciri: Tinggi badan 167 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, bertato di lengan kanan

    Kuasa hukum pelapor BRN Jawa Timur, Dodik Firmansyah, mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Pasuruan yang telah menerbitkan DPO terhadap kedua tersangka.

    “Lebih baik dua orang DPO tersebut menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum di Polres Pasuruan. Karena setelah ditetapkan DPO, seluruh jajaran Kepolisian akan mencari dan menangkapnya,” ujar Dodik, Rabu (18/2/2026).

    Kronologi Singkat Kejadian

    Kasus dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, di jalan masuk Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

    Peristiwa bermula saat anggota BRN Jawa Timur mendatangi lokasi untuk mengambil satu unit kendaraan Toyota Innova Reborn yang sebelumnya disewa oleh seseorang bernama Kiki dari rental milik anggota BRN, H. Faisol. Setelah masa sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan dan penyewa tidak dapat dihubungi.

    Melalui pelacakan GPS, kendaraan diketahui berada di wilayah Pasuruan. Saat ditemukan di Desa Kalirejo dan dikendarai oleh Ali Ahmad, anggota BRN berupaya menghentikan kendaraan dan meminta pengemudi keluar secara baik-baik.

    Namun, situasi memanas setelah Ali Ahmad diduga menghubungi rekannya. Tak lama kemudian, puluhan massa yang diduga dari Ormas SAKERA datang ke lokasi. Ali Ahmad kemudian membuang kunci mobil ke area persawahan.

    Kericuhan pun terjadi. Sejumlah anggota BRN dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, setidaknya tujuh unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.

    H. Faisol mengaku situasi saat itu sangat mencekam.
    “Situasi saat itu sangat panas. Saya ditawur oleh banyak orang. Bahkan ada yang mengancam dengan clurit dan bondet,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sekitar 30 menit kemudian, anggota Polsek Sukorejo tiba di lokasi. Namun, menurutnya, situasi kekerasan masih sempat berlangsung.

    Jeratan Hukum

    Kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Polres Pasuruan saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap kedua tersangka dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat

    (Red) limbat

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    kuasa hukum dodik firmansyah & sukardi dampingi wk ke lpsk.Tidak Ada Ruang Damai

    30 Agustus 2026

    Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali

    13 Agustus 2026

    VIRAL, Diduga Galian C Ilegal Masih Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Bungkam

    9 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 20266

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.