Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Diduga Remaja Korban Kekerasan Oknum Polisi, Polrestabes Surabaya Klarifikasi Keluarga Korban
    CEK FAKTA

    Diduga Remaja Korban Kekerasan Oknum Polisi, Polrestabes Surabaya Klarifikasi Keluarga Korban

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid17 Februari 2026Tidak ada komentar2 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id

    Surabaya | – Dugaan Kasus Kekerasan Oknum Polisi terhadap Anak kembali mencuat di Kota Surabaya, Remaja berinisial AV, Warga Bronggalan Anak di Bawah Umur, telah menjadi Korban Kekerasan Penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh Oknum Patroli Respati (Respons Cepat Tindak) Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Kini tengah ditangani aparat Kepolisian dan masih dalam Tahap Penyelidikan.

    Adapun Perkara tersebut dilaporkan oleh Orang Tua Korban, Tjen Tjhion alias Nicky di Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur. Maka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1479/XII/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 22 Desember 2025, di Penyidik Unit VI Satreskrim mulai memanggil pihak – pihak terkait untuk klarifikasi.

    Sedangkan surat resmi Polrestabes Surabaya bernomor B/441/RES.1.24./2026/Satresppadanppo, tertanggal 3 Januari 2026, bahwa Korban dan Pelapor diminta hadir untuk memberikan keterangan dalam Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan dan Penganiyaan terhadap Korban AV (Anak dibawah Umur), sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang – Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara pemanggilan Klarifikasi itu digelar pada hari Kamis (5/2/2026) berada di Gedung RPK, Lantai 2 Satresppadanppo Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

    Usai memenuhi panggilan Penyidik, bahwa Keluarga Korban yang dalam hal ini didampingi oleh Kuasa Hukum dan menggelar jumpa pers, guna menyampaikan Perkembangan terkait Penanganan Perkara tersebut kepada awak media.

    Pendampingan dari Kuasa Hukum, menguraikan tentang Klarifikasi dan sudah dilakukan, Terduga Oknum itu belum diperiksa.

    Dewan Penasihat Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin) Agus menjelaskan, bahwa pada Tahap Awal Penyidik masih Fokus melakukan Klarifikasi terhadap Korban dan pihak Pelapor.

    “Tadi Korban AV sudah memberikan keterangan sesuai Kronologi kejadian yang dialami. Ada Delapan Halaman dengan 39 Pertanyaan,” ujar Agus kepada awak media, Kamis (5/2/2026).

    Sedangkan Orang Tua Korban, yakni Nicky menambahkan, bahwa Klarifikasi tersebut sebanyak Empat Halaman dengan 13 Pertanyaan, hal itu guna meluruskan Persepsi Perbedaan dari keterangan awal, agar selaras antara Laporan di SPKT dan keterangan Korban.

    “Adapun intinya Klarifikasi tersebut untuk menyamakan keterangan, agar tidak ada Perbedaan Data,” tegasnya.

    Saat ditanya terkait soal Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku Oknum Polisi, Agus menyebut proses tersebut belum dilakukan.

    “Maka untuk sementara ini belum ada Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku, masih Tahap Klarifikasi,” katanya.

    Dugaan Kekerasan Penganiayaan dan Intimidasi Oknum Polisi:

    Dalam pengaduannya Nicky tersebut mengungkapkan, bahwa Anaknya diduga mengalami Kekerasan Fisik, Penganiyaan yang berupa Tendangan hingga Terjatuh dan juga Menabrak Kendaraan Roda Empat (R4), serta Penamparan, yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota Patroli Respati Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur saat berkendara di Wilayah Kota Surabaya.

    Tak hanya itu, Keluarga Korban juga Melaporkan adanya dugaan Intimidasi, yang disebut melibatkan Dua Perwira Polrestabes Surabaya yang Pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Bahkan ke Dua Oknum tersebut diduga memaksa Korban menandatangani sebuah Surat Pernyataan tanpa diberi kesempatan untuk Membaca isi Dokumen Surat itu.

    Forkadin Dorong Penanganan Profesional dan Transparan:

    Sedangkan Kuasa Hukum Korban yaitu Kholis, S.H dari Forkadin menegaskan, bahwa pihaknya mendorong agar Penyelidikan berjalan sesuai Prosedur Hukum yang berlaku.

    “Kami meminta agar proses ini dilakukan sesuai Protokol Tindak Pidana dan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku,” tegas Kholis.

    Kholis pun juga berharap Penyelidikan dilakukan secara Terbuka, Profesional, Objektif, dan Independen, demi Menjaga Marwah Kepercayaan Publik terhadap Institusi Kepolisian.

    “Kami berharap Perkara ini segera menemukan Kejelasan dan Terduga Oknum Polisi dapat Diperiksa, serta pihak Kepolisian memberikan SP2HP kepada Pelapor,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur belum memberikan keterangan secara Resmi terkait identitas Terduga Pelaku maupun Perkembangan lanjutan Penyelidikan Perkara tersebut.

    Red. (LIMBAD86)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid3 September 20261

    Tigapilar id  Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira…

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026

    Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun: Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

    2 September 2026

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    3 September 2026

    Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

    3 September 2026

    Dana Perawatan Disalurkan Tepat, SMPN 2 Beji Pasuruan Jadi Lebih Bersih dan Nyaman

    3 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.