Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » SUKARDI, KUASA HUKUM: SATRESKRIM PAMEKASAN LAMBAT TANGANI KASUS PENGGELAPAN, APA KATA DUNIA?
    HUKUM

    SUKARDI, KUASA HUKUM: SATRESKRIM PAMEKASAN LAMBAT TANGANI KASUS PENGGELAPAN, APA KATA DUNIA?

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid15 Januari 2026Tidak ada komentar3 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine pilarpos, id 

    Pamekasan – Sukardi selaku kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan. Pasalnya, laporan yang telah dilayangkan sejak Selasa, 21 Oktober 2025 hingga Januari 2026 dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti dan terkesan jalan di tempat.

    “Kami sangat kecewa dengan kinerja Kepolisian Pamekasan. Proses penyelidikan terkesan lambat dan tidak transparan. Lebih efektif Damkar (pemadam kebakaran) saja yang menangani pelaporan,” tegas Sukardi kepada wartawan dengan nada kritis, Rabu (15/1/2026).

    Sukardi merupakan kuasa hukum dari Wahyu Budianto (24), putra dari Bambang Budianto (47), yang dikenal sebagai pemilik Perusahaan Rokok (PR) Ayunda di Kabupaten Pamekasan. Dalam perkara dugaan penggelapan tersebut, Bambang Budianto tercatat sebagai pihak terlapor.

    Wahyu Budianto melaporkan ayah kandungnya itu ke Polda Jawa Timur pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan nomor laporan polisi LP/B/1516/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Laporan tersebut dibuat lantaran Bambang Budianto diduga menggelapkan satu unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 tahun 2022 warna hitam mika dengan nomor polisi M–805–AYU, atas nama Wahyu Budianto.

    Kendaraan tersebut dibeli Wahyu Budianto melalui Dealer PT Bumen Redja Abadi dengan pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance, dan telah dinyatakan lunas pada 27 September 2025.

    Namun demikian, kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 tahun 2022 beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga saat ini dikuasai oleh terlapor. Sementara Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berada dalam penguasaan Wahyu Budianto.

    Sukardi menjelaskan, kliennya terakhir kali dimintai klarifikasi oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pada Selasa, 11 November 2025, setelah berkas perkara dilimpahkan dari Polda Jawa Timur ke Polres Pamekasan sejak 24 Oktober 2024.
    Pada saat itu, kliennya menjalani pemeriksaan di ruang Idik 2 Satreskrim Polres Pamekasan selama kurang lebih tiga jam. Namun hingga hampir tiga bulan setelah pemeriksaan tersebut, penanganan perkara dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.

    “Mestinya laporan klien kami sudah bisa ditingkatkan statusnya, sebab bukti pendukung sudah kami sampaikan secara lengkap. Jika belum ada tindak lanjut dari laporan klien kami, maka kami akan bersurat ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri,” tegas Sukardi.

    (RED) limbat

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    kuasa hukum dodik firmansyah & sukardi dampingi wk ke lpsk.Tidak Ada Ruang Damai

    30 Agustus 2026

    Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali

    13 Agustus 2026

    VIRAL, Diduga Galian C Ilegal Masih Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Bungkam

    9 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 20266

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.