Close Menu
    Terbaru

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

      2 September 2026

      Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

      1 September 2026

      Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

      1 September 2026

      SMPN 1 Sukodono, Sekolah Favorit Dengan 1400 Siswa dan Fasilitas Super Lengkap

      1 September 2026

      Pembina Media Semerusatu News H.Abdul Munhari Bersama Istri Gelar Kirim Doa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

      31 Agustus 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » Advokat H.Achmad Faesol S,H Menyikapi Pemberitaan Yang Menyudutkan Profesi Seorang Advokat*
    HUKUM

    Advokat H.Achmad Faesol S,H Menyikapi Pemberitaan Yang Menyudutkan Profesi Seorang Advokat*

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid31 Desember 2025Tidak ada komentar29 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media cetak dan onlaine pilarpos, id 

    Rembang, Dengan viralnya pemberitaan yang menyudutkan profesi advokat sebagai teman sejawat perjuangan, Advokat H.Achmad Faesol, S,H Menyatakan sikap tegas bahwa pemberitaan itu sepenuhnya tidak benar adanya. (Rabu/31/12/2025).

    Beliau H.Affa, S,H nama akrabnya menyatakan bahwa dirinya ikut serta mengawal permasalahan tersebut karena beliau termasuk team advokat yang mensomasi Cafe yang melanggar aturan Perda Rembang di wilayah Kecamatan Sarang.

    Bahwa perihal pemberitaan yang menyatakan adanya pemerasan terhadap pengusaha cafe Dan intimidasi oleh oknum advokat itu juga tidak benar adanya, menurut saya kurang objektif dan terlalu terburu-buru menyimpulkan di dalam permberitaan yang ada. Tambah H.Affa

    Kebenaranya bahwa memang dirinya dan team advokat sowan ke salah tokoh agama di wilayah kecamatan sarang untuk di mintai tolong dan di berikan kuasa supaya wilayah sarang bersih dengan cafe-cafe yang ilegal atau tidak mematuhi aturan hukum Perda Rembang.

    Maksut dari tujuan somasi yang team advokat layangkan kepada pemilik cafe yg saat ini viral tersebut adalah Supaya usahanya mematuhi aturan yang berlaku, perihal jam operasional, ijin usahanya, dan aturan pemandu karaoke yang berbusana sopan, untuk itu muncul sebuah kesepakatan antara team advokat dan pengusaha cafe atas nama NHD untuk melakukan pembenahan usahanya.Tetapi kenyataanya malah NHD ini melaporkan team advokat kami di Polres Rembang ,Jelas H.Affa.

    H.Affa menegaskan bahwa dia asli kelahiran sarang, wajib hukumnya di mintai tolong Ulama dalam menegakan Amar Ma’ruf nahi munkar permasalahan Cafe Sarang, kalau mau normatif semua Cafe di wilayah sarang harus tertib hukum, kalau tidak mau mengikuti aturan hukum yg berlaku di rembang ya kita akan mendorong penuh pemda rembang untuk menutup cafe-cafe tersebut, dan bahkan laporan NHD kepada team advokat kami apabila tidak objektif dan tidak bisa membuktikan nanti di Polres Rembang, maka kita akan mengambil langkah untuk Laporan balik, kita sudah kantongi bukti kuat kok perihal usaha cafe dia,,, Tegas H.Affa

    Ketua BAI (badan advokasi indonesia) Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) menyatakan dukunganya kepada H.Affa dan Partner untuk mengawal kasus ini supaya di buka secara transparan dan tidak ada yang di tutup-tutupi , karena ini marwah dari seorang advokat yang di lecehkan, masak advokat meras ada-ada aja mereka itu sejajar kedudukanya sama 4 Pilar penegak hukum sebelum bertindak pasti sudah mengkaji dulu enggak mungkin gegabah, dan laporanya kenapa ini di polres harusnya kan Ke OA (organisasi advokat) mereka juga ada payung hukumnya sendiri, entah sidang kode etik dan unsur lainya, Tegas Mamik(L

    Red IMBAD)

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    kuasa hukum dodik firmansyah & sukardi dampingi wk ke lpsk.Tidak Ada Ruang Damai

    30 Agustus 2026

    Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali

    13 Agustus 2026

    VIRAL, Diduga Galian C Ilegal Masih Beroperasi Bebas, Aparat Penegak Hukum Bungkam

    9 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 2026111

    Cek Sound sistem Audio PMJ ( Putra Madura jaya ) Gemparkan masyarakat Banyuates.

    14 Juli 2026110

    Sedekah Bumi Bulak Ombo Jadi Ajang Kerukunan 4 RT di Prigen

    24 Juni 2026102
    Headline
    CEK FAKTA

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    By Hermansyah Rasyid2 September 20266

    Tigapilar,id Mitra TNI & POLRI SURABAYA — Sejumlah mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim…

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026

    Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

    1 September 2026

    Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

    1 September 2026

    Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Hampir 1 Miliar Untuk Normalisasi Saluran Porong Kanal

    1 September 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

    2 September 2026

    Dapat Kucuran Dana Rp1,5 Miliar, SDN 1 Porong Revitalisasi 2 Ruang Kelas dan Perbaikan Atap

    2 September 2026

    365 KPM di Desa Kebakalan Porong Terima Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga: Sangat Membantu

    2 September 2026
    Paling Populer

    Tenda Mogok Kerja Dibongkar Paksa, PC SPDT FSPMI Sidoarjo Lapor ke Polsek Porong dan Desak Disnaker Turun Tangan

    30 Juli 2026455

    Hari Ke-2 Mogok Kerja di Porong Sidoarjo : Gelombang Solidaritas Menguat, Pekerja Alih Daya Sektor Migas Desak PT Indojaya Raya Sejahtera & PT Royal Metal Perkasa (JADE GROUP) Penuhi Hak Normatif*

    20 Juli 2026200

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025151
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Tiga Pilar Pos Team.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.