Close Menu
    Terbaru

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Ini Cara Polres Pasuruan Bikin Personel Ops Ketupat Tetap Fresh di Tengah Padatnya Tugas

      18 Maret 2026

      Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

      16 Maret 2026

      Laskar Jenggolo Hujani Kantor Dewan dengan Ucapan Duka Cita, Protes Keras Mandulnya Fungsi Legislatif

      9 Maret 2026

      Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

      9 Maret 2026

      Pria Idaman Wanita Berkumis Tebal, Lounchingkan Goreng Tahu Terbang Bersama Helikopter

      8 Maret 2026
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » DIDUGA TERJADI PENIPUAN JUAL BELI BESI TUA, JPKPN DESAK APARAT LAKUKAN PENYELIDIKAN
    HUKUM

    DIDUGA TERJADI PENIPUAN JUAL BELI BESI TUA, JPKPN DESAK APARAT LAKUKAN PENYELIDIKAN

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid11 Desember 2025Tidak ada komentar1 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media onlaine Tigapilarpos , id 

    Sidoarjo, — Transaksi jual beli besi tua kembali menyisakan persoalan. Seorang wanita warga Jakarta Berinisial IR mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah menyerahkan sejumlah uang untuk pembelian besi tua berbentuk kontruksi gudang di Desa Martopuro Purwosari Pasuruan, namun barang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Korban menyebut komplotan pelaku berulang kali tidak menepati kesepakatan, selama hampir lima bulan sehingga IR di rugikan puluhan juta rupiah

    Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik karena adanya indikasi praktik yang merugikan masyarakat, terutama para pelaku jual beli barang rongsok yang selama ini mengandalkan hubungan kepercayaan dalam transaksi.

    Korban mengaku sudah memberikan bukti percakapan dan bukti transfer. Namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai barang maupun pengembalian dana. Atas kondisi tersebut, korban meminta pendampingan kepada Lembaga JPKPN (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Nasional). DPC Sidoarjo.

    Ketua JPKPN DPC Sidoarjo Muhammad Akbar Ali memberikan pernyataan tegas terkait kasus yang dilaporkan,,“Kami menerima laporan dugaan penipuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga. JPKPN menegaskan bahwa setiap tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih yang mengarah pada penipuan, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.” Kamis, (11/12/2025)

    Menurut keterangan wanita berinisial IR, komplotan di duga pelaku di antaranya :
    – Pria berinisial HEN Warga Gubeng klingsingan Surabaya.
    – Pria berinisial GUS Warga Desa Ketanireng Prigen Pasuruan.
    – Pria berinisial US warga Desa Panggreh Jabon Sidoarjo.
    – Pria berinisial RON warga Kalianyar Bangil Pasuruan.

    “Kami meminta aparat kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang segera kami serahkan.

    Proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan KUHP, KUHAP, serta semangat perlindungan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No. 8 Tahun 1981. Jika benar terbukti ada unsur penipuan, pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Tegasnya

    “Akbar juga menekankan bahwa lembaganya akan terus mengawal proses ini,,”JPKPN berpegang pada prinsip UU Pers No. 40 Tahun 1999 bahwa informasi yang kami sampaikan bersifat edukatif dan berdasarkan fakta serta asas praduga tak bersalah. Kami tidak menuduh seseorang bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Namun laporan masyarakat tetap harus ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban baru.”

    JPKPN ( Jaringan Pendamping Pembangunan Nasional ) menyatakan sikap siap mendampingi korban secara administrasi, termasuk membantu penyusunan laporan,
    verifikasi bukti, monitoring proses penyelidikan, serta memastikan penanganan dilakukan secara transparan.

    Ketua JPKPN juga menegaskan bahwa lembaga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengaburkan fakta, kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.”

    Ia juga memberi pesan,,”Kasus dugaan penipuan jual beli besi tua ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi, terutama yang melibatkan pembayaran di muka. JPKPN mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga transparansi dan kejujuran dalam dunia usaha..’Tutupnya. bersambung (. )

    Red bar

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Pacarkembang 3 Geger: 4 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi Slamet Hutoyo

    3 Mei 2026

    Selamat Harlah Fatayat NU Ke 76 PC LBH Ansor Bangil Dan PC Fatayat NU Bangil Tandatangani MOU Kerjasama Hukum

    26 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202584

    Ngeyel di Tengah Larangan, Dugaan Pengiriman Rokok Ilegal di Madura Seret Nama Jaringan Ekspedisi Besar

    11 April 202683

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    By Hermansyah Rasyid7 Mei 20262

    Media onlaine 3pilarpos,id Mitra polri SURABAYA – Toni Tamatompol, seorang Advokat di Kota Surabaya, membantah…

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026

    Sterilisasi: Langkah Nyata Menuju Kesejahteraan Hewan dan Kendali Populasi

    7 Mei 2026

    Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

    7 Mei 2026

    Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

    6 Mei 2026
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengacara Surabaya Toni Tamatompol Bantah Tuduhan Pemukulan Brutal”

    7 Mei 2026

    Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini*

    7 Mei 2026

    Ngeriiii”Korban Penganiayaan Oknum Polisi Aipda Slamet Hutoyo Bertambah 4 Korban Lagi ,Orang Tua Korban Berharap Pelaku Di Pecat Dari Polisi

    7 Mei 2026
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025143

    Oknum Ketua “Recehan” salah satu Organisasi, jadi backing Kepala Sekolah yang di duga bermasalah

    16 Maret 202697

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202592
    © 2026 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.