Close Menu
    Terbaru

    Pengalaman Berbeda Urus SIM: Satpas Polresta Sidoarjo Tuai Apresiasi Publik

    25 Desember 2025

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    25 Desember 2025

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Button
    • HOME
    • HEADLINE

      Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

      23 Desember 2025

      Kepala Desa Kedungsolo Kec Porong Beserta Jajaran Perangkat Desa Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2025

      23 Desember 2025

      Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

      20 Desember 2025

      BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO “ADU JURUS”, PENDOPO DIKIRA ARENA UFC, WARGA HANYA BISA PASANG TARUHAN DOA

      9 Desember 2025

      Kelompok Kerja Kepala Sekolah Buduran Mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

      9 Desember 2025
    • POLITIK
    • PEMERINTAH
    • HUKUM
    • CEK FAKTA
      • SOSIAL
      • BENCANA ALAM
      • KRIMINAL
    • ENTERTAIMENT
      • BISNIS
      • EKONOMI
      • TEKNOLOGI
      • SPORTS
      • HIBURAN
    Tiga Pilar PosTiga Pilar Pos
    Beranda » DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi
    Tak Berkategori

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    Hermansyah RasyidBy Hermansyah Rasyid8 Desember 2025Updated:9 Desember 2025Tidak ada komentar67 Views
    WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Reddit Tumblr Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest

    Media Onlaine Tigapilarpos,  id 

    Mojokerto Desa Karang Kuten, Kecamatan Gondang – Warga Desa Karang Kuten, Kecamatan Gondang, dihebohkan dengan adanya praktek dokter yang tidak memiliki izin resmi di rumah Dr. Dani, yang terletak di Dusun Tumbuk. Praktek dokter tersebut telah beroperasi selama beberapa waktu lamanya ,, sampai sampai timbul DUGAAN tidak memiliki izin resmi dan tidak mematuhi jadwal praktek yang normal.

    Menurut keterangan warga, praktek dokter tersebut mulai beroperasi sejak pagi hari, mulai pukul 05:00 – 06:00 WIB, dan dilanjutkan pada malam hari, mulai pukul 18 :00 – 21:00 WIB. Warga khawatir dengan praktek dokter yang DIDUGA tidak memiliki izin resmi dan tidak mematuhi jadwal praktek semestinya

    Kami sangat kuwatir dengan praktek dokter ini, karena tidak ada papan izin resmi dan tidak ada informasi tentang kualifikasi dokter yang praktek di sini,” kata salah satu warga, yang tidak ingin disebutkan namanya.

    Ada beberapa Warga sangat kuwatir  terkait  praktek dokter yang diDUGA tidak memiliki izin resmi, karena hal ini dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. “Kami ingin pemerintah segera mengambil tindakan terhadap praktek dokter ini, karena kami tidak ingin ada korban karena praktek dokter yang tidak memiliki izin resmi,” tambah warga lainnya.

    Jika terbukti bersalah, Dr. Dani dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yaitu:- Pasal 75: “Dokter atau dokter umum yang melakukan praktik kedokteran tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”- Pasal 76: “Dokter atau dokter umum  yang melakukan praktik kedokteran dengan cara yang tidak sesuai dengan standar profesi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).”

    Sampai hari ini, praktek tetap berjalan tanggapan resmi dari warga setempat yang tidak mau disebut namanya , mengenai praktek dokter tanpa izin ini. , beberapa warga juga berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktek

    Selanjutnya Praktek dokter tanpa izin ini merupakan contoh dari malpraktek yang dapat membahayakan keselamatan pasien. Oleh karena itu, warga Desa Karang Kuten berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan praktek dokter ini dan memastikan keselamatan pasien

    Ada beberapa alasan yang mendasar sampai berita ini diterbitkan 1 keinginan warga dan narasumber 2. Pemenuhan informasi sebagai sumber berita lanjutan yang tepat dan berimbang 3 unsur dugaan

    Doc,,  KK ,,

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Hermansyah Rasyid

    Pos Terkait

    Polres Pasuruan Peringati Hari Ibu ke-97, Kapolres: Ibu Berperan Penting Dalam Membentuk Moral Bangsa

    22 Desember 2025

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya*

    19 Desember 2025

    Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang

    19 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Posting Terbaru

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578

    Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan*

    6 November 202576

    DIDUGA , Praktek Tidak Kantongi Izin Resmi

    8 Desember 202567

    Terkait Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang, Aktivis PMII ini Angkat Bicara.

    7 November 202553
    Headline
    CEK FAKTA

    Pengalaman Berbeda Urus SIM: Satpas Polresta Sidoarjo Tuai Apresiasi Publik

    By Hermansyah Rasyid25 Desember 20251

    Media onlaine pilarpos,id  SIDOARJO – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi…

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    25 Desember 2025

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025

    Jajaran Pemerintahan Desa Lajuk, Sukses Laksanakan Program ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Lajuk Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Menyambut Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025

    Kepala Desa Tambak Rejo Beserta Jajaran Mengucapkan: “Selamat Tahun Baru 2026

    23 Desember 2025
    Tentang Tiga Pilar Pos
    Tentang Tiga Pilar Pos

    Pilar Informasi Terpercaya Anda, Menopang Kebenaran, Mengungkap Fakta.

    REDAKSI

    Email kami:
    inkaayusuhartini@gmail.com
    hermansyahrasyid4@gmail.com

    Contact:
    0895632190642
    085658622133

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Berita Pilihan

    Pengalaman Berbeda Urus SIM: Satpas Polresta Sidoarjo Tuai Apresiasi Publik

    25 Desember 2025

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    25 Desember 2025

    Lapas Sidoarjo Berikan Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan

    25 Desember 2025
    Paling Populer

    Diduga Bawa Lari Seorang Ibu dan Dua Anak, Pria Asal Lumajang Dilaporkan Keluarga Korban

    4 Desember 2025136

    Tergugat Sampaikan Kesimpulan, Bongkar Fakta Berat di Persidangan*

    16 November 202582

    Diduga Memberatkan, Pungutan SMPN 6 Ponorogo Buat Wali Murid Berderet Memohon Keringanan

    23 November 202578
    © 2025 Tiga Pilar Pos. Designed by Dona.
    • HOME
    • POLITIK
    • HEADLINE
    • CEK FAKTA
    • PEMERINTAH

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.