Media onlaine 3pilarpos, id

Mitra polri

PASURUAN – Rencana alih fungsi kawasan hutan di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memantik gelombang penolakan keras dari masyarakat setempat. Polemik ini kian memanas setelah LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya secara tegas mendesak Bupati Pasuruan untuk pasang badan membela aspirasi warga dan menghentikan rencana tersebut.
Benteng Ekosistem yang Terancam
Kawasan hutan Tretes selama ini dikenal sebagai benteng alami yang menjaga keseimbangan ekosistem pegunungan. Warga menilai, hutan tersebut bukan sekadar kawasan hijau, melainkan penyangga utama resapan air yang melindungi wilayah di bawahnya dari ancaman banjir dan tanah longsor.
> “Kalau hutan dikurangi, dampaknya pasti ke bawah. Air bisa meluap, tanah jadi labil. Kami yang akan pertama merasakan akibatnya,” ungkap salah satu warga dengan nada khawatir.

Sikap Tegas LSM Trinusa
Ketua DPC Trinusa Pasuruan Raya, Eric, angkat suara lantang menyikapi keresahan warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh setengah hati dalam menyikapi persoalan krusial ini.
“Bupati Pasuruan harus berani berdiri di depan membela aspirasi masyarakat Tretes. Jangan sampai alih fungsi hutan ini dipaksakan tanpa evaluasi menyeluruh. Hutan tidak boleh dirusak dengan dalih apa pun,” tegas Eric, Minggu (29/3/2026).
Menurut Eric, rencana alih fungsi hutan wajib dikaji ulang secara komprehensif. Ia menilai keputusan yang tergesa-gesa hanya akan membuka pintu bagi bencana ekologis jangka panjang.
“Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi soal keselamatan masyarakat. Kalau salah langkah, risikonya bukan kecil—bisa jadi bencana besar,” tambahnya.
Dilema Ekonomi dan Lingkungan
Di sisi lain, isu ini berkelindan dengan kepentingan pengembangan kawasan wisata Tretes yang merupakan destinasi unggulan di Pasuruan. Namun, para aktivis dan warga sepakat bahwa dorongan pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian alam.
Sejumlah pengamat lingkungan menekankan bahwa setiap rencana pembangunan di kawasan hutan wajib melalui proses yang ketat:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang transparan.
* Partisipasi Publik: Melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.
Memastikan sistem alam tidak terganggu secara permanen.
“Pembangunan boleh berjalan, tapi jangan sampai merusak sistem alam yang sudah ada. Kalau ekosistem terganggu, biaya pemulihannya jauh lebih besar dibanding manfaat jangka pendek,” ujar salah satu pengamat lingkungan.
Menanti Langkah Konkrit Pemerintah
Hingga saat ini, gelombang penolakan warga terus meluas. Berbagai aksi penyampaian aspirasi mulai bermunculan sebagai bentuk nyata kekhawatiran atas masa depan lingkungan Tretes.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Masyarakat menunggu langkah nyata; apakah pemerintah akan memprioritaskan keselamatan lingkungan dan warga, atau tetap bergeming melanjutkan rencana yang penuh kontroversi tersebut.
Keputusan yang diambil hari ini akan menjadi penentu wajah Tretes di masa depan: tetap hijau dan lestari, atau berubah menjadi kawasan penuh risiko yang sulit dikendalikan.

(Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version